Per Juli 2021, Klaim yang Sudah Dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan Manokwari Mencapai Rp16 Miliar

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Manokwari, Carolus Pg. Sigalingging.

MANOKWARI – Pada tahun 2021 per bulan Juli, BPJS Ketenagakerjaan Manokwari telah membayarkan klaim sebesar Rp16 miliar kepada ahli waris di lima kabupaten yang menjadi wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Manokwari. Lima kabupaten itu yakni Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Teluk Wondama, Teluk Bintuni, dan Kabupaten Pegunungan Arfak.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Manokwari, Carolus Pg. Sigalingging, mengatakan untuk pembayaran klaim di tahun 2021 hingga bulan Juli sudah mencapai Rp16 miliar. Pembayaran klaim itu antara lain untuk jaminan kematian, hari tua, pensiun, dan bantuan beasiswa.

Bacaan Lainnya

“Jadi harapan kami, sebagaimana amanat UU Nomor 24 Tahun 2011 dan turunan peraturan pemerintah, di situ BPJS Ketenagakerjaan memastikan harus bahwa setiap orang yang sudah terdaftar kita harus memastikan untuk pelayanan penyampaian santunan kepada keluarga dan pekerja itu harus secara cepat dan tepat. Artinya, dengan pelayanan yang baik tentu ini dirasakan oleh pihak pekerja, peserta, maupun secara khusus ahli waris yang menerima santunan. Ketika pelayanan itu bagus, dengan sendirinya masyarakat menjadi bangga dan senang, bahwa pelayanan publik berjalan dengan baik,” ungkap Sigalingging usai menyerahkan santunan kepada ahli waris dari almarhum Jhon Luis Yarangga, kamis (22/7/2021).

Menurut dia, pembayaran klaim sebesar Rp16 miliar itu diperkirakan untuk sekitar 1.000 orang yang sudah melakukan klaim di kantor BPJS Ketenagakerjaan Manokwari. Klaim itu berasal ahli waris peserta dari lima kabupaten yang menjadi wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manokwari yakni Kabupaten Manokwari, Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Manokwari Selatan, dan Kabupaten Pegunungan Arfak.

Baca Juga:  DLH Kabupaten Manokwari Mendaftarkan 185 Petugas Persampahan sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

“Jumlah itu kemungkinan masih akan bertambah karena baru sampai bulan Juli 2021. Artinya kalau sampai akhir tahun dia akan terus naik, meningkat karena situasi dengan banyak yang kena PHK, banyak juga yang mengalami risiko meninggal,” tukasnya. (SM7)

Pos terkait