MANOKWARI – Sejak Senin (21/9/2020), Gugus Tugas Covid-19 sudah mulai menegakkan disiplin pelaksanaan protokol kesehatan. Hal itu sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Manokwari tentang Pelaksanaan Protokol Kesehatan.
Sejak penegakan itu, jumlah masyarakat yang tidak memakai masker di jalan raya mulai berkurang. Namun, di sejumlah tempat seperti pasar dan rumah makan, masih dijumpai masyarakat yang tidak memakai masker.
“Masyarakat tidak memakai masker di jalanan sudah mulai menurun, mereka yang tidak pakai masker. Di jalan-jalan mereka sudah mulai taat,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manokwari, drg. Henri Sembiring di Posko Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manokwari, Rabu (23/9/2020).
Namun demikian, menurut Sembiring, di rumah makan masih dijumpai masyarakat yang tidak memakai masker. Oleh karena itu, pihaknya segera menerapkan sanksi bagi mereka yang melanggar protokol kesehatan.
“Kita segera disiapkan empat serok, sapu lidi empat, dan baju rompi yang di belakangnya akan tertulis ‘saya pelanggar protokol kesehatan’. Dan nanti akan didokumentasikan,” sebutnya.
Selain rumah makan, masyarakat di pasar-pasar juga belum semuanya taat protokol kesehatan. Terkait itu, Sembiring mengatakan, tim penegakan dari Gugus Tugas Covid-19 baru turun ke pasar-pasar untuk menyampaikan tentang penegakan Perbup Protokol Kesehatan.
Menurutnya, penegakan protokol kesehatan gunanya sangat besar. Selain melindungi diri sendiri dan keluarga, juga melindungi masyarakat lain termasuk petugas kesehatan.
“Sebab, petugas kesehatan saat ini mulai kewalahan,” pungkasnya. (SM7)