Manokwari – Setiap 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional. Pada momen Hari Buruh tahun ini, Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengimbau para pengusaha untuk memberikan hak-hak buruh secara berkelanjutan.
Hermus mengatakan, para pekerja baik formal maupun nonformal telah membantu mengakselerasi dan membantu tugas-tugas pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan di kabupaten Manokwari.
“Karena itu, kita imbau kepada seluruh instansi dan juga seluruh perusahaan untuk wajib memberikan pelayanan dan perlindungan yang baik kepada seluruh tenaga kerja yang juga telah membantu mengakselerasi tugas-tugas perusahaan tapi juga tugas-tugas pelayanan pemerintahan dan pembangunan di kabupaten Manokwari,” ujar Hermus, Rabu (1/5/2024).
Hermus juga berharap tidak ada pemutusan hubungan kerja terhadap para pekerja. Tak hanya itu, hak-hak pekerja pun harus diberikan secara berkelanjutan.
“Kita juga berharap untuk semua buruh di kabupaten Manokwari termasuk yang bekerja di sektor informal yang belum mendaftarkan diri supaya segera mendaftarkan diri dan juga perusahaan wajib untuk mendaftarkan mereka sebagai peserta dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” katanya.
Pemkab Manokwari, tambah Hermus, menargetkan pada tahun ini 90 persen pekerja di Kabupaten Manokwari dilindungi dengan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Artinya seluruh tenaga kerja kita di kabupaten Manokwari kita berikan perlindungan lewat BPJS Ketenagakerjaan,” tandasnya. (SM7)