JAKARTA – Aset eks Yayasan Iran Jaya Development Foundation/ Yayasan Kerjasama untuk Pembangunan Irian Jaya atau lebih dikenal dengan nama Eks PT. Cokran yang berlokasi di Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan akhirnya kini resmi menjadi milik Pemerintah Daerah Kabupaten Mabokwari Selatan.
Ditandai dengan penyerahan Keputusan Menteri Keuangan RI No. 45/KM.6/2021, dari Direktur Jenderal Kekayaan Negara kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan di Gedung DJKN, Jakarta Pusat, Senin (12/4/2021).
Penyerahan KMK nomor 45 ini dilakukan oleh DJKN Ronald Silaban kepada Pemerintah Manokwari Selatan yang diterima Bupati Manokwari Selatan Markus Waran, di dampingi Kepala BPKAD Frengky Mandacan dan Kabid Aset Daerah BPKAD, Levinus Waran. Usai penyerahan PMK nomor 45 dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara.
Dirjen DJKN, Rionald Silaban dalam sambutannya mengatakan penyerahan aset eks IJJDF dilakukan setelah terbitnya PMK No. 456 Tahun 2018 tentang penyelesaian aset eks IJJDF. Kata Silaban, DJKN sangat mendukung upaya pemerintah Manokwari Selatan dalam penyelesaikan aset eks IJJDF dan dukungan itu diberikan dalam bentuk persetujuan atas permohonan status hukum eks IJJDF menjadi BUMD pada pemerintah Manokwari Selatan.
Lanjut dia, aset eks IJJDF yang memiliki luas 4.093 ha dengan nilai NJOP Rp6,1 triliun di atasnya terhampar perkebunan coklat terletak di desa Ransiki. Silaban meminta agar setelah penyerahan aset ini, pemerintah Manokwari Selatan bisa mengelola lahan tersebut untuk dapat meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat misalnya dengan pembukaan lapangan kerja.
” Penyerahan aset ini memperlihatkan kerjasama yang harmonis antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang sudah ditunjukan Pemda Mansel,” ujar Silaban.
Sementara itu, Bupati Mansel Markus Waran mengaku bersyukur sekaligus terharu karena perjuangan yang sangat panjang soal status hukum eks PT. Cokran dapat diselesaikan.
“Eks IJJG atau lebih dikenal dengan nama eks PT. Cokran sudah jelas dan terang benderang karena sudah jadi milik pemerintah Manokwari Selatan. Karena sudah jelas kepemilikannya kita akan atur dengan baik. Misalnya untuk buat PT atau BUMD yang nantinya mengelola aset tersebut untuk kepentingan rakyat termasuk menyelesaikan sejumlah persoalan di atas lahan tersebut,” ujar Bupati Waran. (SM5)