Pertanyakan Dana PKH, Warga Sanggeng Datangi BNI

MANOKWARI – Sejumlah warga Kelurahan Sanggeng, mendatangi BNI Cabang Manokwari, Selasa (2/6/2020). Mereka mempertanyakan penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Di hadapan pimpinan BNI Cabang Manokwari, warga mempertanyakan ATM mereka yang terblokir. Mereka juga mempertanyakan masih banyak warga yang tidak memperoleh bantuan meskipun telah memiliki ATM.

Bacaan Lainnya

Salah satu warga Sanggeng, Yohanes Wanma, menuturkan, sebelum pandemik Covid-19 saja dana bantuan mereka dipotong. Nominal yang diterima keluarga penerima manfaat tidak lagi sesuai yang diturunkan awal dari pemerintah pusat.

“Ada yang terima 100 ribu, ada yang 50 ribu. Sebelum ada Covid-19 ini sudah ada pemotongan-pemotongan yang terjadi. Bahkan, ada yang tidak terima sama sekali,” ungkapnya kepada awak media.

Karena itulah, kata dia, warga mendatangi BNI untuk mempertanykannya.

“Karena ada yang meski ada kartu ATM, tidak dapat bantuan sama sekali. Banyak juga yang kartu ATM mereka terblokir. Namun, ada juga yang menggunakan surat kuasa untuk mengambil uang tersebut. Tidak tahu permainannya bagaimana. Itu yang menyebabkan mereka datang demo di sini,” tandasnya.

Pada kesempatan itu, relawan Covid-19 Kelurahan Sanggeng juga menyerahkan data nomor rekening keluarga penerima PLH kepada pihak BNI. Data diserahkan oleh salah satu relawan, Yan.

Menurut Yan, pihaknya menyerahkan data-data keluarga penerima manfaat PKH di Kelurahan Sanggeng kepada pihak BNI. Dengan data itu, pihaknya meminta pihak BNI mem-print out rekening keluarga penerima.

“Hal itu untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai dana bantuan yang masuk ke rekeningnya. Ini supaya ada transparansi, supaya kalau tidak ada ya, tapi kalau ada tapi kemudian ada pemotongan kenapa,” ujarnya.

Baca Juga:  Jajaki Pembayaran Pajak Nontunai, BNI dan Bapenda Manokwari Tinggal Integrasikan Sistem

Robby Yawan, Wakil Pimpinan BNI Cabang Manowari, menyampaikan, sesuai alurnya Kementerian Sosial menyerahkan data dan dana yang ditransfer ke setiap rekening penerima. Pihaknya hanya tinggal membayar sesuai dengan data dari Kementerian Sosial.

“Jadi setelah dana itu masuk ke rekening masing-masing, kamk di sini membayar sesuai dengan yang berhak menerima. Jadi kalaupun ada yang merasa tidak menerima atau apa, kinfirmasinya dilakulan ke instnsi terkait. Itulah yang tadi kami sarankan agar disampaikan ke instansi terkait supaya bisa difalisitasi untuk menjelaskan keluhan-keluhan mereka ini,” pungkasnya. (SM7)

Pos terkait