Pertemuan Bersama Pemilik Ulayat, Bupati Hermus Minta Tambang Wasirawi dan Wariori Tutup 1 Tahun Sembari Urus Izin

MANOKWARI – Pertemuan masyarakat pemilik hak ulayat tambang Wasirawi dan Wariori bersama Kapolda Papua Barat dan Bupati Manokwari berjalan alot.

Pertemuan yang dilaksanakan di Sasana Karya Kantor Bupati Manokwari sekitar 2 jam akan kembali dilaksanakan pada Senin 29 September 2025 dengan menghadirkan pemodal tambang Wasirawi dan Wariori.

Bacaan Lainnya

Selain pemodal tambang, Bupati Manokwari juga akan menghadirkan pemerintah dan DPR Provinsi serta DPRK Kabupaten.

Bupati Manokwari, Hermus Indou mengatakan mendukung pertambangan dikelola masyarakat tetapi melalui satu pintu.

“Kita harus satu pintu, tidak boleh ada yang lewat jendela. Beri saya dan Gubernur Papua Barat waktu paling lambat 1 tahun urus surat izin khusus dari Presiden,” harap Bupati.

Bupati mengungkapkan pemerintah Manokwari dan Provinsi Papua Barat tidak mempunyai kewenangan untuk memberikan izin.

“Paling lama 1 tahun kita urus surat izin kalau lebih cepat lebih baik. Tambang di Wasirawi dan Wariori saat ini melanggarr aturan. Bupati tidak punya kewenangan berikan izin,” beber Bupati.

“Kita mau tambang ini legal di mata Pemerintah dan Tuhan,” sambung Hermus.

Bupati meminta dalam pertemuan selanjutnya, pemilik hak ulayat dapat menghadirkan pemodal tambang agar ada kesepakatan bersama dalam memenuhi kebutuhan masyakarat jika tambang ditutup untuk mengurus izin.

“Pemodal harus hadir. Kita inventarisir jika tidak datang akan dilarang ke Wasirawi dan Wariori. Sudah mendapat keuntungan maka harus bertanggung jawab juga untuk masyarakat,” tegas Bupati.

Sementara itu Kapolda Papua Barat, Irjen Pol.Johnny Eddizon Isir mengatakan akan tetap melakukan penertibkan tambang ilegal di Wasirawi dan Wariori seperti yang sudah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI.

Baca Juga:  Sumbang Rp100 Juta untuk Pembangunan Gedung Gereja Baru DIASPORA, Kemenag PB Ajak Umat Jaga Kerukunan dan Toleransi

“Sikap saya sudah jelas, harus ditertibkan,” tegas Kapolda.

Isir juga mengharapkan agar pemodal tambang dapat hadir dalam pertemuan bersama dengan Pemerintah Daerah Manokwari bersama pemilik hak ulayat Senin mendatang. (SM)

Pos terkait