MANOKWARI – PT Perum Bulog Cabang Manokwari, menyayangkan terjadinya penyelewengan Bantuan Sosial Beras dari Kementerian Sosial untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Teluk Bintuni.
Kepala Perum Bulog Cabang Manokwari, Firman Mando mengatakan, kasus tersebut, saat ini telah di tangani Polres Kabupaten Teluk Bintuni, sehingga sangat diharapkan, apabila terbukti ada oknum yang sengaja menyelewengkan bantuan tersebut, dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut, jika dalam proses pemeriksaan pihak berwajib, terbukti ada yang selewengkan, tentu kami harap dapat di tindak sesuai hukum yang berlaku,” Ungkap Firman Mando, Kepala Bulog Cabang Manokwari, Kamis (9/9/2021).
Menurut Firman, tindakan penyelewengan Bansos, merupakan tindakan yang tidak terpuji dan merugikan negara termasuk penerima bantuan beras.
“Ini merupakan kasus tindak pidana yang merugikan negara, makanya harus diusut sehingga tidak terulang kembali,” katanya.
Berdasarkan informasi yang diterima pihak Bulog, total beras yang diselewengkan sebanyak 103 Sak atau 1.030 Kg dengan nilai kerugian Rp11 juta.
“Informasi yang kita terima, beras yang diselewengkan sekitar 103, apakah data ini berubah atau tidak, sepenuhnya kita serahkan kepada pihak berwajib untuk menuntaskan kasus tersebut,” tandasnya. (SM 13)