MANOKWARI – Peserta mandiri Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dan badan usaha kemungkinan terdampak pandemik COVID-19. Dua peserta itu diprediksi akan kesulitan membayar iuran akibat wabah virus tersebut. Namun, kemungkinan itu baru bisa terlihat di bulan Mei nanti.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Meryta Oktaviane Rondonuwu, mengatakan, di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dari total peserta, jumlah peserta mandiri tidak terlalu banyak, sehingga dampaknya belum terlalu kelihatan.
“Jika pandemik COVID-19 berlangsung selama tiga bulan baru dampaknya kelihatan. Namun, segmen peserta di BPJS Kesehatan Cabang Manokwari yang banyak adalah penerima bantuan iuran (PBI) yang dijamin oleh pemerintah pusat, sehingga iurannya rutin dibayar pemerintah pusat,” kata Rondonuwu.
Begitu pula, kata dia, PBI yang dijamin pemerintah daerah, pun belum kelihatan dampaknya. Sebab, beberapa pemda di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Manokwari sudah membayar iuran.
“Kami belum bisa melihat secara keseluruhan. Artinya, yang mulai kelihatan ada kendala adalah badan usaha. Namun, itu juga belum bisa dilihat. Bisa dilihat kalau bulan April sudah selesai. Sebab, sampai bulan Maret, secara nasional pembayaran iuran oleh badan usaha masih normal. Di April ini akan kelihatan setelah selesai bulan April baru bisa disimpulkan jika memang betul ada kendala dalam pembayaran,” ujarnya.
Rondonuwu menambahkan, peserta BPJS Kesehatan yang kemungkinan terdampak COVID-19 adalah badan usaha dan peserta mandiri. Namun, jika melihat segmen peserta mandiri, katanya, memang ada yang saat ini menunggak iuran.
“Tapi untuk yang terdampak COVID-19 baru bisa dilihat atau disimpulkan di bulan Mei,” tukasnya. (SM7)