MANOKWARI – Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat Pimpinan Tinggi Pratama BKKBN di Auditorium BKKBN yang disiarkan secara langsung melalui live streaming BKKBN, Rabu (20/1/2020).
Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik yaitu Philmona Maria Yarollo, S.Sos.M.Si sebagai Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Papua Barat. Fatmawati, Kepala BKKBN Provinsi Sumatera Barat, Hariyadi Wibowo sebagai Kepala Biro Hukum, Organisasi dan Tata Laksana dan Edi Setiawan, Direktur Kerjasama Pendidikan Kependudukan.
Dalam sambutannya, Hasto Wardoyo mengatakan pejabat yang dilantik mempunyai peran yang penting dalam struktur organisasi pemerintah dalam merumuskan mengembangkan serta mengoperasionalkan kebijakan dan program di BKKBN.
Pelantikan yang dilaksanakan, kata Hasto telah melalui mekanisme seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dilaksanakan sejak bulan November 2020. Pengisian jabatan ini harus dilakukan agar program BKKBN di tahun 2021 dapat berjalan dengan baik.
Hasto menuturkan BKKBN pada tahun 2020 telah melaksanakan beberapa perubahan. Salah satunya adalah Rebranding BKKBN yang merupakan salah satu quickwins yang dilakukan secara bersama-sama.
Walaupun di tengah pandemic Covid-19, namun capaian realisasi baik anggaran maupun program BKKBN cukup mengembiarakan karena mencapai 96 persen secara keseluruhan.
Dalam kesempatan tersebut, Hasto berpesan kepada pejabat yang baru dilantik agar membuat perubahan pada 100 hari kerja.
“Untuk pejabat yang baru dilantik bisa buat 100 hari kerja. Bukan laporan, tetapi proyek perubahan 100 hari kerja,” pesannya, seraya menambahkan pejabat yang telah dilantik harus bisa memberikan warna baru pada kepemimpinan mereka.
Philmona Yarollo, dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih serta memohon dukungan ASN dilingkup BKKBN Papua Barat, mitra kerja serta stakeholder untuk mendukung program kerja BKKBN.
Pelantikan Kepala BKKBN Papua Barat disaksikan Gubernur Papua Barat yang diwakili Asisten III serta penandatangan berita acara oleh Kepala BKD dan Kepala Inspektorat Papua Barat. (SM)