Pimpin Pengambilan Sumpah Janji PNS Formasi 2018, Bupati Hermus Ingatkan Jauhi Miras

MANOKWARI – Sebanyak 564 Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi Tahun 2018 di Pemerintahan Kabupaten Manokwari mengikuti pengambilan sumpah dan janji PNS di halaman Kantor Bupati Manokwari, Selasa (27/06/2023).

Dalam sambutannya, Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengingatkan para PNS yang baru diambil sumpah dan janji untuk menjauhi minuman beralkohol. Sebab minunman beralkohol berdampak pada penurunan kualitas kinerja PNS.

Bacaan Lainnya

“Sebelum menerima SK pengangkatan hari ini, beberapa waktu lalu saat menyerahkan SK CPNS saya sudah berpesan hindari hal-hal negatf, terutama adik-adik Papua saya minta faktor-faktor yang mempengaruhi penurunan kualitas kita dalam bekerja jangan disentuh, terutama minum miinuman beralkohol,” kata Hermus.

Menurut Hermus, ASN yang mengonsumsi minuman beralkohol atau minuman keras (miras) dan sering mabuk tidak bakalan mendapatkan kepercayaan dari pimpinan.

“Kalau Anda tidak dipercaya artinya Anda tidak akan menerima berkat Tuhan,” tegasnya.

Hermus juga meminta para PNS untuk terus belajar mengembangkan diri, memperbarui karakter dan belajar beradaptasi dengan lingkungan kerja.

“Belajar supaya potensi diri bertambah, sehingga kita pun mampu mengerjakan tugas yang diberikan pimpinan kepada kita. Belajar juga untuk memperbarui karakter dan belajjar beradaptasi dengan lingkungan kerja,” ungkapnya.

Hermus berharap dengan bekal yang dimiliki para PNS menjadi produktif dan bisa meningkatkan kinerja instansi masing-masing yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan kinerja pemerintah daerah.

“Kalau kinerja pemerintah menjadi lebih baik, maka kita pun akan mampu memberikan pelayanan kepada masyyarakat dengan baik. Dan kalau itu terjadi, maka masalah kesejahteraan dan kemiskinan yang selama ini melanda masyarakat kita bisa dientaskan tepat waktu. Karena itu, mari kita fokus pada tugas yang dipercayakan kepada kita dan kita berbuat terbaik dalam semua tugas dan pengabdian kita,” tukas Hermus. (SM7)

Baca Juga:  Dana Desa Kabupaten Manokwari Tahun 2023 Rp130,413 Miliar, Penyaluran Mencapai Rp116,253 Miliar

Pos terkait