Pj Gubernur Papua Barat Serahkan DPA-SKPD 2025: Tegaskan Efisiensi dan Transparansi Anggaran

SKPD

MANOKWARI, PAPUA BARAT – Pemerintah Papua Barat menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun 2025 kepada seluruh perangkat daerah dalam sebuah seremoni resmi di Gedung Auditorium PKK Papua Barat, Kamis (30/1/2025). Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere, menekankan bahwa pengelolaan anggaran tahun ini harus lebih efisien, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dalam sambutannya, Temongmere menggarisbawahi pentingnya perencanaan dan eksekusi anggaran yang matang untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar memberikan dampak nyata.

Bacaan Lainnya

“APBD 2025 telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2025 pada 25 Januari lalu. Ini menjadi dasar kita dalam melaksanakan pembangunan yang berpihak pada rakyat. Tidak ada lagi pola kerja yang boros dan tidak terarah,” tegasnya.

Tahun ini, Pemprov Papua Barat menetapkan anggaran sebesar Rp 3,57 triliun. Dana tersebut akan dialokasikan untuk berbagai sektor, termasuk:

✅ Program wajib pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
✅ Urusan pemerintahan umum serta pengawasan untuk memastikan tata kelola yang lebih baik.
✅ Unsur penunjang dan pendukung pemerintahan guna meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
✅ Transfer dana ke tujuh kabupaten di Papua Barat untuk mendukung pembangunan daerah.

Dengan adanya penyesuaian anggaran dibandingkan tahun sebelumnya, Pj Gubernur meminta perangkat daerah untuk lebih inovatif dalam menyusun dan melaksanakan program kerja.

Efisiensi dan optimalisasi anggaran menjadi kunci agar program-program pembangunan tidak hanya sekadar berjalan, tetapi juga membawa perubahan konkret bagi masyarakat.

Baca Juga:  Sanksi Denda kepada Pelaku Usaha Pelanggar Protokol Kesehatan bukan Pungli

“Kita harus meninggalkan pola lama yang cenderung menghabiskan anggaran tanpa perhitungan matang. Setiap program harus berdampak langsung, tidak boleh hanya menjadi formalitas,” kata Temongmere.

Menindaklanjuti kebijakan efisiensi belanja daerah yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat, Pj Gubernur mengeluarkan beberapa arahan tegas:

1️⃣ Mengurangi belanja seremonial dan perjalanan dinas yang tidak esensial.
2️⃣ Mengalokasikan anggaran untuk program prioritas yang benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat.
3️⃣ Meningkatkan transparansi dalam penggunaan anggaran, termasuk mempercepat realisasi belanja sejak awal tahun.

Temongmere juga mengingatkan agar perangkat daerah tidak menunda-nunda penyerapan anggaran hingga akhir tahun. Pola lama yang kerap terjadi, di mana realisasi anggaran menumpuk di kuartal terakhir, harus diakhiri.

“Setiap perangkat daerah harus memiliki rencana kerja yang jelas sejak awal tahun, bukan menunggu hingga akhir. Kita harus bertanggung jawab atas setiap rupiah yang dikelola,” tegasnya.

Selain efisiensi anggaran, Temongmere juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam menjalankan program pembangunan. Ia berharap sinergi yang baik dapat mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan layanan publik, serta memperkuat perekonomian daerah.

Menutup sambutannya, Pj Gubernur meminta seluruh pimpinan SKPD untuk menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab.

“Tantangan kita ke depan tidak mudah, tetapi dengan komitmen bersama, kita bisa membawa Papua Barat ke arah yang lebih baik,” pungkasnya. (SM)

Pos terkait