MANOKWARI – Saat ini sejumlah jabatan kepala perangkat daerah di Kabupaten Manokwari dijabat oleh pelaksana tugas (Plt). Para Plt tersebut tidak bisa langsung diangkat sebagai kepala perangkat daerah, tapi harus mengikuti lelang jabatan.
“Yang jadi masalah, untuk mengikuti lelang jabatan itu harus ada sertifikat Diklat Pim II,” tegas Plh Bupati Manokwari, Edi Budoyo, di TK Pembina Manokwari, Sabtu (19/9/2020).
Oleh karena itu, dia meminta Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Manokwari mengutamakan para Plt untuk mengikuti diklat Pim II tahun depan. Dengan demikian, para Plt bisa mengikuti lelang jabatan untuk menduduki jabatan eselon II.
“Jadi ketika dibuka untuk lelang jabatan yang bersangkutan sudah ada “SIM”. Supaya para Plt ini bisa mengikuti lelang jabatan harus punya SIM. SIM-nya adalah sertifikat Pim II. Baru mereka bisa ikut lelang jabatan,” sebutnya.
Dia mengatakan, walaupun menduduki Plt dua tahun atau dua setengah tahun, tapi ketika dibuka lelang jabatan yang bersangkutan tidak punya “SIM” Pim II, maka tidak memenuhi syarat mengikuti lelang jabatan.
“Jadi kepala BKPP nanti dipikirkan kembali untuk dianggarkan mengikuti Pim II itu diutamakan yang Plt-Plt,” tukasnya. (SM7)