Polda Papua Barat Tangkap WNA Pengedar Ganja Jaringan Manokwari

LT alias Boy saat diamankan dengan barang bukti. (IST)

MANOKWARI – Seorang pria berinisial LT alias Boy diamankan di salah satu penginapan di Kota Jayapura, Provinsi Papua. Boy yang merupakan warga negara Papua New Guinea (PNG) diamankan karena merupakan jaringan pengedar narkoba jenis ganja kering di Manokwari.

“Penangkapan pelaku pengedar ganja ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya atas tersangka Joshua Manokwari beberapa waktu lalu,” kata Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing melalui Dir Narkoba, Polda Papua Barat, Kombes Pol Agustinus Indra Napitupulu.

Dikatannya, pihaknya mendapatkan laporan bahwa pelaku Boy melarikan di Jayapura. Setelah mendengar informasi  itu kemudian bergerak ke Jayapura untuk melakukan penangkapan.

“Kita berhasil mengamankan pelaku di salah satu penginapan di Jayapura. Dari penangkapan berhasil amankan barang bukti narkoba jenis ganja siap diedarkan sebanyak 1,1 kilo gram yang di kemas 36 bungkus,”katanya.

Selanjutnya, berdasarkan pemeriksaan, Boy sudah berulang memasok ke Manokwari.

“Paket ganja di perkirakan senilai Rp36 juta. Kemudian ganja di jual akan di pecah menjadi 30 bungkus kecil. Pelaku menjual ganja satu bungkus seharga Rp100 ribu,”ujarnya.

Penangkapan ganja tersebut merupakan penangkapan terbesar selama tiga tahun karena mencapai 1 kg.

“Terkait penahanan pelaku merupakan warna negara PNG. Nantinya kita akan Surati ke Imigrasi. Saat pelaku di tangkap yang mana pelaku Boy tidak memiliki dokumen diri,”ungkapnya.

Ia menambahkan, pelaku kini telah di amankan di Rutan Polda Papua Barat  menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku di jerat dengan pasal 114 undang- undang narkoba dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,”tegasnya.

Kabid Humas, Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi  mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba serta bila mengetahui informasi terkait keberadaan pemilik / pengedar narkoba.

Baca Juga:  Vaksin Tahap II, Kapolda Ingatkan Harus Tepat Sasaran

“Saya mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi narkoba, narkoba merusak generasi bangsa, kita juga minta bantuan masyarakat agar bisa memberi informasi. Jangan takut, itu semua dijamin mulai dari indetitas dirahasiakan dan keamanan anda bisa menghubungi 110” imbau mantan Kapolres Manokwari tersebut. (SM)

Pos terkait