Polisi akan Tertibkan Aktivitas Pengetapan BBM di SPBU Sanggeng

Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu

MANOKWARI – Polda Papua Barat telah memperoleh informasi terkait adanya dugaan pengetapan BBM di SPBU Sanggeng. Karena itu, akan segera diagendakann untuk melakukan penertiban.

Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, mengatakan bahwa dalam rapat bersama dengan pihak Pertamin dan Dinas ESDM di Polda Papua Barat baru-baru ini, pihaknya telah mendapat informasi selain di SPBU Sowi IV dan Jalan Baru, di SPBU Sanggeng juga diduga ada praktik pengetapan BBM.

Bacaan Lainnya

“Namun di sana informasi yang kita dapat itu lebih banyak dilakukan oleh kendaraan roda dua (R2). Atas hal ini kita sudah mengagendakan nanti kita juga akan melakukan penertiban untuk di wilayah Sanggeng,” katanya, Selasa (19/07/2022).

Kombes Romy pun meminta masyarakat untuk membantu pemerintah daerah melakukan penertiban terhadap oknum nakal di SPBU.

“Mari bantu kita, bantu pemerintah khususnya Provinsi Papua Barat secara khusus juga tim gabungan untuk membantu menertibkan para pelaku nakal di SPBU-SPBU,” ajaknya. (SM)

Baca Juga:  Saat Pertamina Klaim Ada SPBU di Pegaf, Warga: Tidak Ada

Pos terkait