Polisi Amankan Pengendara Bawa Sajam dan Aksesoris BK di Amban

Salah satu pengendara yang membawa sajam saat Operasi Patuh Mansinam 2019 di Amban. (Foto:SM3)

MANOKWARI – 4 pengendara roda dua, yang membawa senjata tajam (Sajam), diamankan dalam Operasi Patuh Mansinam 2019, yang digelar Polres Manokwari, Kamis (5/9) di wilayah hukum Polsek Amban, tepatnya di Jl. Gunung Salju Amban.

Kapolres Manokwari, AKBP. Adam Erwindi, mengatakan kalau dalam operasi patuh mansinam 2019 ini, lebih di fokuskan teguran bagi pengendara yang tidak tertib lalulintas.

Bacaan Lainnya

Dari hasil pemeriksaan, anggota Kepolisian mendapati pengendara yang membawa sajam, berupa parang dan ketapel.

Barang bukti tersebut lalu diamankan bersama pemiliknya, guna mengantisipasi hal-hal negatif yang tidak diinginkan.

Tidak hanya itu, beberapa simbol-simbol bercorak Bintang Kejora (BK) pun turut diamankan.

“Operasi patuh ini, penindakan kami kurangi sementara kami berikan teguran. Dari beberapa pemeriksaan, kita dapati beberapa sajam yang diduga bisa digunakan untuk hal negatif. Mengingat baru-baru ini dilakukan demo,” ujar Kapolres.

Terhadap pemilik Sajam, Kapolres memastikan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Karena dari bentuk Sajam yang di bawa beberapa pengendara, dinilai untuk melakukan hal-hal negatif.

“Kalau yang sajam, kita proses. Terutama sajam yang tidak di gunakan untuk ke kebun, karena itu sudah ada Undang-undangnya,” tegasnya.

Dicecar soal puluhan anggota Brimob Nusantara yang menggunakan senjata lengkap dalam operasi tersebut, Erwindi, memastikan kalau kehadiran anggota dengan menggunakan senjata, hanya untuk menjaga keamanan.

Mengingat meraka ditugaskan di wilayah Polsek Amban, pasca insiden kerusuhan yang lalu.

“Rekan-rekan Brimob hanya jaga disini, karena pelaksanaannya adalah Satuan Lalulintas,” tutupnya singkat.

Baca Juga:  Dibongkar KPK: 16 Pejabat Kemenkeu Terlibat Transaksi Mencurigakan, Ada yang Sampai Triliunan

Dari pantauan suaramandiri.co, usai pelaksanaan operasi patuh Mansinam 2019, kedua tersangka kemudian digiring ke Markas Polres Manokwari, untuk diperiksa lebih lanjut.

Sedangkan salah satu pemilik sajam lainnya, lebih dahulu di periksa di Polres Manokwari. (SM3)

Pos terkait