MANOKWARI – Pemerintah Kabupaten Manokwari telah membentuk dan mengaktifkan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Aktivitas-aktivitas masyarakat mulai dari tingkat RT hingga distrik juga dibatasi. Posko PPKM yang telah dibentuk dan diaktifkan memiliki tiga tugas utama.
Bupati Manokwari, Hermus Indou, menjelaskan Posko PPKM selain menyampaikan informasi-informasi terkait Covid di setiap wilayah, juga membantu petugas Kesehatan untuk menyuplai vitamin dan obat-obatan. Di samping itu, mengawasi pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri.
“Serta mengingatkan seluruh masyarakat di wilayah masing-masing bahwa jumlah pasien Covid-19 di wilayah masing-masing sekian supaya masyarakat waspada,” sebut Hermus usai bersama Gubernur Papua Barat dan unsur Forkopimad Papua Barat memantau pelaksanaan vaksinasi massal di halaman Kejati Papua Barat, Rabu (14/7/2021).
Tugas Posko PPKM selanjutnya, menurut Hermus, yakni mengimbau dan memobilisasi masyarakat untuk mengikusi kegiatan vaksinasi.
“Seperti yang hari ini dilaksanakan. Misalnya dilaksanakan terpusat di sini, maka Lurah Sanggeng dan Lurah Manokwari Barat fungsikan termasuk posko-posko kita sudah fungsikan untuk memobilisasi masyarakat guna mengikuti vaksinasi,” tegasnya.
Tugas berikut, lanjut Hermus, yakni bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk melaksanakan penertiban dan penyekatan di setiap wilayah, terutama pada sore dan malam hari.
“Dengan demikian, tidak ada aktivitas termasuk juga di pasar-pasar dan terminal itu juga ditertibkan,” tandasnya. (SM7)