MANOKWARI – Pada awal Juli 2022, pendaftaran peserta didik baru (PPDB) untuk jenjang pendidikan SMP di Manokwari akan dibuka. Pendaftaran akan dilakukan secara online.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari, Martinus Dowansiba, mengatakan bahwa panitia PPDB sudah dibentuk dan di-SK-kan. SK panitia akan diterima Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Manokwari pada hari ini.
Menurut Dowansiba, PPDB SMP akan dilakukan secara online. Oleh karena itu, akan disosialisasikan oleh pihak sekolah dan link pendaftaran online akan dibagikan kepada orang tua calon siswa.
“Jadi nanti link akan dibagikan dan disosialisasikan oleh kepala sekolah sebelum pendaftaran dilaksanakan, sehingga untuk masyarakat atau orangtua murid yang akan mendaftarkan anak itu langsung melalui link yang akan dibagikan,” sebut Dowansiba, Jumat (24/06/2022).
Menurutnya, pendaftaran online berlaku untuk semua SMP di Kabupaten Manokwari. Namun demikian, PPDB tetap mengacu pada aturan zonasi.
Mengenai pembagian kuota untuk OAP dan non-OAP, Dowansiba mengatakan bahwa teknisnya setelah rapat.
“Nanti secara teknisnya setelah diadakan rapat. Sedangkan untuk kuota penerimaan per sekolah, khusus SMPN 1 dan 2 dibatasi hanya 200 siswa baru,” pungkasnya. (SM7)