MANOKWARI – Rencana pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Kabupaten Manokwari akan ditinjau kembali. Sebab pemerintah pusat menetapkan Kabupaten Manokwari menerapkan PPKM Level 4.
Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, mengatakan dengan penetapan PPKM Level 4 di Kabupaten Manokwari oleh pemerintah pusat, maka rencana PTM terbatas di Manokwari akan ditinjau Kembali.
“Saya kira dengan penetapan PPKM Level 4, tentu akan kita lihat kembali persyaratan untuk melakukan PTM, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka itu akan kita tinjau atau akan kita lihat kembali karena fokus utama kita adalah bagaimana atau jangan sampai kemudian katakanlah sekolah itu kemudian justru ikut menjadi klaster baru di dalam penyebaran Covid-19. Apalagi di tengah gencar-gencarnya pemerintah untuk menangani Covid ini. Jadi saya kira segera setelah penetapan level 4 ini akan kita koordinasi pemerintah kabupaten untuk melihat kembali kebijakan untuk sekolah tatap muka,” ujar Lakotani di Swiss-Belhotel Manokwari, Rabu (8/9/2021).
Penetapan level 4, menurut Lakotani, dilakukan oleh pemerintah berdasarkan sejumlah indikator. Ada indicator yang dipegang atau menjadi pedoman bagi pemerintah untuk disematkan kepada suatu daerah, termasuk Manokwari.
“Oleh karena itu, nanti tentu secara teknis akan kita diskusikan lagi di internal Satgas yang ada di provinsi dan kabupaten untuk melihat kembali berdasarkan jumlah kasus, kemudian testing, tracing yang juga dilakukan supaya keputusan yang kita ambil mudah-mudahan bisa tepat,” tukasnya. (SM7)