Profil Irene Manibuy, Anggota BP3OKP dari Papua Barat

Irene Manibuy

SUARAMANDIRI, – Irene Manibuy (lahir 19 Februari 1962) adalah politikus Indonesia dan anggota DPR. Irene pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Papua Barat menggantikan Rahimin Katjong yang meninggal dunia pada 22 Januari 2015.

Pendidikan S-1 Sarjana hukum Universitas Airlangga, Surabaya diselesaikannya pada tahun 1986. Kemudian pada tahun 1991, dia menyelesaikan pendidikan
Spesialisasi Kenotariatan.

Bacaan Lainnya

Dari segi pengalaman organisasi, Irene tercatat bernaung di Partai Bulan Bintang di Teluk Wondama pada 2004.

Kemudian, Partai Golkar di Papua Barat pada 2005.

Perjalanan karirnya pun terus menanjak. Setelah selesai menjalani pendidikan, Irene menjadi Notaris sejak 1993 dan PPAT sejak 1994. Selanjutnya Irene menjadi rekanan Bank BRI, BNI, Mandiri dan BCA. Selain itu Irene menjadi penasihat hukum LSM Ardomesa Papua Barat dan staf ahli hukum di Teluk Wondama, Papua Barat. Irene Manibuy kemudian terpilih menjadi Anggota DPR RI 2009–2014 sebagai calon Partai Golkar daerah pemilihan Papua Barat dengan suara 45.790 (52,7%) dari 86.864 total suara.

Sejak ditunjuk sebagai anggota komisi XI DPR, wanita kelahiran 19 Pebruari 1962 ini dengan gencar memperjuangkan penyelesaian berbagai masalah yang terjadi di tanah kelahirannya sendiri, Papua. Manibuy menyadari bahwa wilayah timur Indonesia, khususnya Papua, telah lama luput, atau mungkin bahkan terlupakan, dari perhatian pemerintah pusat. Tersebab itu, ia dengan sigap dan lugas mengingatkan Presiden atas kurangnya perhatian pemerintah pada kondisi wilayah yang berada di pucuk timur nusantara tersebut. Manibuy juga menuntut pemerintah Indonesia untuk melakukan pemerataan pembangunan di Papua. Tuntutan ini disampaikan notaris senior ini setelah mempertimbangkan dan menyadari sepenuhnya dampak dan resiko tindak penelantaran berkepanjangan yang dilakukan pemerintah pusat: resistansi dan ancaman terhadap kesatuan RI sendiri.

Baca Juga:  Melayat Almarhum Pater Tromp, Bupati Hermus: Beliau Pelopor Pembangunan Pendidikan di Papua Barat

Pada Kamis, 29 maret 2012 lalu, usaha Manibuy membuahkan hasil. Usulan menyegerakan pemekaran wilayah Manokwari Selatan dan pegunungan Arfa disetujui pemerintah pusat. Tak heran, kabar gembira ini disambut Manibuy dan lebih dari 400 warga Papua lainnya melalui luapan kegembiraan dengan menggelar tarian khas Papua tepat di depan Gedung Nusantara I DPR. Namun senioritas, kepakaran dan pengalaman Manibuy jua yang membuatnya maklum dan bijak mengingatkan masyarakat Papua: sekedar kegembiraan dan tarian apapun tidak akan mampu membangun dan memajukan tanah Papua sendiri. Dibutuhkan kerja keras, perencanaan matang dan teliti, khususnya penataan keuangan dana otonomi khusus, terlebih lagi kerja sama semua pihak mulai dari tingkat Pusat ke Propinsi hingga Kota, agar mampu memperbaiki dan terus meningkatkan kehidupan di tanah hijau Papua.

Lalu pada Rabu, 27 Mei 2015, Irene Manibuy dilantik menjadi Wakil Gubernur Papua Barat oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Irene Manibuy dilantik menggantikan Rahimin Katjong yang meninggal dunia pada 22 Januari 2015.

Sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 38/E/ 2015, Irine menjabat sebagai Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat hingga 2017.

Sebelumnya, Irine Manibuy yang mantan anggota DPR RI telah ditetapkan sebagai Wagub Papua Barat dalam Sidang Paripurna DPRD Papua pada 28 April 2015.

Kemudian, Irene Manibuy diangkat menjadi anggota Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) dari Papua Barat.

Selaku Ketua Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyiapkan sejumlah personel untuk menangani percepatan pembangunan Papua yang tergabung dalam Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua atau BP3OKP. Tim ini ditugaskan menyerap aspirasi masyarakat Papua.

Para personel itu direkrut dengan latar belakang mewakili tiap provinsi di Tanah Papua. Mereka adalah Pendeta Alberth Yoku perwakilan Provinsi Papua, Irene Manibuy selaku perwakilan Provinsi Papua Barat, Yoseph Yanowo Yolmen sebagai perwakilan Provinsi Papua Selatan, Pietrus Waine mewakili Provinsi Papua Tengah, Hantor Matuan dari Provinsi Papua Pegunungan, dan Otto Ihalauw dari Provinsi Papua Barat Daya.

Baca Juga:  Penyidik Polres Manokwari Olah TKP Pasca tewasnya Petugas PLN yang Tersengat Listrik

Mereka diterima Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang juga menjabat sebagai Ketua BP3OKP atau disebut juga Badan Pengarah Papua (BPP), di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (9/5/2023).

Pada mulanya, BP3OKP dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2022. Badan itu dipimpin Wapres dan beranggotakan tiga menteri, yakni Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Keuangan.

Adapun untuk anggota BP3OKP perwakilan setiap provinsi di Papua itu ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 15/M tahun 2023. Dalam Keppres yang ditandatangani 5 April 2023 lalu oleh Presiden Joko Widodo itu menetapkan masa jabatan anggota BP3OKP selama lima tahun.

Para perwakilan ini tak semua berdomisili di setiap provinsi yang diwakili. Irene, misalnya, adalah notaris di Kota Tangerang dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. (*)

Pos terkait