JAKARTA, – Sebelum resmi dilantik menjadi PJ Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, nama Muhammad Musa’ad telah beredar di beberapa media sosial, dan grup-grup whatsapp. Sudah banyak yang memprediksi jabatan barunya.
Lalu siapa sosok Muhammad Musa’ad? Ia adalah sosok akademis yang punya pengalaman panjang di birokrasi.
Dan pada Jumat (9/12/2022) siang, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian melantik Muhammad Musa’ad sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya di Sasana Bhakti Praja Gedung Lantai 3, Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7, Jakarta Pusat.
Sebelum dilantik menjadi Pj Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa’ad menjabat Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekda Provinsi Papua. Dia lahir di Fakfak, Papua Barat pada 22 Juli 1965.
Dilansir dari laman resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Muhammad Musa’ad mengenyam pendidikan Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) di tanah kelahiran di Fak-fak, Papua Barat.
Muhammad Musa’ad telah menyelesaikan pendidikan doktoral di program pascasarjana di Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung pada 2009.
Di pemerintahan, Muhammad Musa’ad pernah mengisi beberapa jabatan strategis di Pemprov Papua, seperti Kepala Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) Papua.
Selain itu, Muhammad Musa’ad juga merupakan seorang akademisi di Universitas Cendrawasih (Uncen) Papua. Bahkan, dirinya pernah menjabat sebagai Pembantu Dekan (Pudek) 1 Bidang Akademik FISIP Uncen pada 2002-2003.
Muhammad Musa’ad juga pernah berkarier menjadi Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua pada 2003-2005.
Inilah profil lengkap Muhammad Musa’ad, Pj Gubernur Papua Barat Daya. Pemilik nama lengkap Muhammad Musa’ad ini lahir di Fakfak pada 22 Juli 1965 (57 tahun) dan beralamat di Kamkey Abepura, Papua.
Pendidikan Sekolah Dasar Yapis Fakfak diselesaikannya pada 1979, lanjut ke Sekolah Menengan Pertama Negeri (SMPN) 01 Fakfak lulus pada 1982. Kemudian pendidikan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Fakfak dituntaskannya pada 1985.
Pada 1990 ia menyelesaikan pendidikan S1 Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Hasanudin (Unhas) Makassar. Pendidikan S2 Administrasi Pembangunan PPS Unhas Makassar dituntaskannya pada1998. Dan pada 2009 ia menyelesaikan program doktoral di Ilmu Sosial/Ilmu Pemerintahan PPS Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung.
Berbagai jabatan dalam pemerintahan pernah disandangnya. Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekda Provinsi Papua melekat di pundaknya pada 2019 – sekarang. Begitu pula Asisten Deputi Kepemimpinan Pemuda, Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI dijabatnya pada Januari – Mei 2013.
Sebelum itu dia diamanahi Plt Asisten Deputi Kepeloporan Pemuda, Deputi Bidang Pengembangan Pemuda dan Olahraga RI dari 2011-2013.
Ia juga pernah menduduki posisi Kepala Pusat Kajian Demokrasi (Democratic Centre) Universitas Cendrawasih (Uncen) pada 2005-2011. Posisi Kepala Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) Papua pernah dia emban pada 2013. Jabatan Pembantu Dekan (Pudek) 1 Bidang Akademik FISIP Uncen juga pernah disandangnya pada 2002-2003. Selain itu, Muhammad Musa’ad juga pernah menjadi Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua pada masa bakti 2003-2005.
Baca Juga: Pertama di Dunia, Proyek StAR Berencana Pulihkan Kembali Hiu Belimbing di Raja Ampat
Posisi sebagai akademisi juga bertengger di pundaknya. Menjadi Dosen tetap FISIP Uncen Jayapura dari 1994 – sekarang. Staf Pengajar program pasca sarjana Uncen, Magister Keuangan Daerah (MKD) Kerjasama Uncen-Unhas. Staf Pengajar program pasca sarjana Uncen, Magister Administrasi Publik (MAP) Kerjasama Uncen-UGM. Staf Pengajar Program Magister Manajemen (MM) Kerjasama Uncen-Unhas. Staf Pengajar program pasca sarjana Uncen, Dosen Luar Biasa STISIPOL SILAS PAPARE, Jayapura, 1993 – 2003.
Muhammad Musa’ad juga pernah didaulat menjadi Anggota Tim Asistensi Pembahasan RUU Otonomi Khusus Provinsi Papua, Pemprov Papua pada 2001.
Sederet pengalaman itu menjadi bekal berharga dalam menahkodai Papua Barat Daya melaju ke depan. Selamat datang pemimpin baru di provinsi Papua Barat daya. Semoga amanat yang diberikan pemerintah republik Indonesia dapat dilaksanakan untuk kesejahteraan dan berjalan sesuai harapan masyarakat Papua Barat daya. (*)