Manokwari – Pemkab Manokwari resmi menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Manokwari Tahun 2024.
Rancangan KUA-PPAS diserahkan oleh Bupati Manokwari, Hermus Indou kepada Ketua DPRD Manokwari, Yustus Dowansiba, pada sidang paripurna DPRD Manokwari, Kamis (16/11/2023).
Dalam rancangan KUA-PPAS tersebut, total pendapatan daerah Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp1.459.831.105.669.
“Pendapatan ini didasarkan pada kelompok dan objek pendapatan yakni PAD yang diperkirakan sebesar Rp127.873.224.675 dan pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp1.331.975.889.994,” kata Hermus.
Sementara total belanja daerah Kabupaten Manokwari tahun 2024 direncanakan sebesar Rp1.418.141.105.669.
Belanja daerah itu, menurut Hermus, terdiri dari belanja operasi sebesar Rp772.941.110.182, belanja modal Rp441.716.197.287, belanja tak terduga Rp2.000.000.000, dan belanja transfer Rp201.483.798.200.
“Kita semua berharap pembahasan dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu demi suksesnya Kabupaten Manokwari tercinta,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Manokwari, Yustus Dowansiba, berharap salam pembahasan nanti ada persamaan persepsi untuk keberhasilan pembangunan di Kabupaten Manokwari menuju kabupaten yang sejahtera, damai, adil, dan makmur.
“Karena keberhasilan pembangunan adalah tanggung jawab semua lembaga pemerintahan yang didasarkan pada tugas dan kewajiban masing-masing. Juga tidak terlepas dari peran serta semua elemen pemerintahan dan masyarakat di Kabupaten Manokwari,” tukasnya. (SM7)