PT. SDIC Ekspor 45.000 Ton Semen ke Taiwan

Pelepasan ekspor perdana dan terbesar tahun 2020 sebanyak 45.000 ton clinker dari Manokwari ke Taiwan oleh Gubernur Papua Barat. (Foto:SM3)

MANOKWARI – PT. SDIC Papua Cement Indonesia, membuka volume penjualan ekspor sebesar 45.000 ton semen ke negara Taiwan. Hal ini tentu merupakan upaya optimalisasi pasar, ditengah ketatnya pasar semen domestik.

Dari sisi tonase, pada tahun 2017 tercatat ekspor mencapai 57.235 ton. Tahun 2018 naik menjadi 205.000 ton, dan di tahun 2019 lalu meningkat lagi menjadi 515.000 ton. Dan di tahun 2020 ini, merupakan tahun keempat kegiatan ekspor semen dari Manokwari, yang mana presentase ekspor semen dari tahun ke tahun selalu meningkat.

Bacaan Lainnya

Peningkatan volume ekspor ini dinilai sebagai suatu kesuksesan berinvestasi, yang mampu menarik minta para investor lain untuk berinvestasi, sehingga berdampak pada roda perekonomian dan pertumbuhan ekonomi di Papua Barat semakin meningkat.

“Pemerintah Provinsi Papua Barat memberikan dukungan dan apresiasi kepada PT. SDIC Papua Cement Indonesia, yang telah memilih investasi di Maruni Manokwari. Dengan adanya industri semen pertama di Indonesia Timur ini, makan akan memberikan dampak positif bagi pergerakan roda perekonomian di Manokwari, Papua Barat dan bahkan bisa berdampak secara nasional,” ujar Gubernur Papua Barat, Kamis (5/3/2020).

Percepatan berinvestasi dan pengembangan serta pertumbuhan ekonomi yang baik, juga di dukung oleh terciptanya situasi yang aman dan kondusif. Oleh sebab itu, diharapkan seluruh stekholder dalam hal ini, masyarakat, TNI dan Polri, harus bersinergi menciptakan kondisi yang aman.

Sementara itu untuk mendukung Ease Of Doing Business, di tahun 2020 ini Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, telah mempermudah kegiatan perdagangan internasional dengan menetapkan Dinas Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Manokwari sebagai instansi penerbitan surat keterangan asal (IPSKA).

Baca Juga:  Hari kedua Puasa, Harga Bapok di Manokwari Relatif Stabil

“Hingga tahun lalu setiap kali melakukan ekspor, PT. SDIC harus mengurus SKA ke Dinas Pedagangan Kabupaten Sorong. Mulai tahun ini, tidak perlu lagi ke Sorong, karena SKAnya sudah bisa di terbitkan di Manokwari,” sebut Dominggus.

“Oleh sebab itu, kita patut bersyukur karena dengan peran aktif TNI dan Polri, sehingga keamanan di Papua Barat dapat terjaga,” tutupnya. (SM3)

Pos terkait