MANOKWARI – PWI Papua Barat melalui ketua advokasi, Amstrong Lucas, mengadukan akun Facebook (FB) Ari Koesmiadi dan Vera Sinaga ke Polres Manokwari, Selasa (21/06/2022). Akun FB Ari Koesmiadi diadukan ke polisi karena postingannya yang berpotensi merusak nama baik jurnalis di Manokwari. Sementara akun Vera Sinaga diadukan karena komentarnya menanggapi postingan akun FB Ari Koemiadi.
Usai mendampingi Amstrong Lucas membuat laporan polisi, Ketua PWII Papua Barat, Bustam, mengatakan bahwa dua akun tersebut harus mempertanggungjawabkan pernyataannya di media sosial dengan memberikan alasan mengeluarkan pernyataan tersebut di media sosial.
Bustam melihat pernyataan di medsos itu bernada kritik, tapi kritik tidak pada tempatnya. Sebab bukan disampaikan dalam sebuah forum resmi yang dihadiri kedua belah pihak.
“Saya pikir kritik tidak pada tempatnya. Kita bukan dalam sebuah forum resmi yang di dalamnya ada pakar yang bisa menilai dan bukan forum yang menghadirkan kedua belah pihak di situ. Jadi saya melihat ini hanya personal dan kami melihatnya subjektif,” tegas Bustam.
Menurut Bustam, pers tidak antikritik. Tapi kritik harus pada tempatnya bukan di medsos.
“Karena di medsos jangan sampai analisanya mengarah ke pencemaran. Dan kami menganggap pencemaran karena bisa mengiring orang tidak percaya pada pers. Padahal Presiden saja sampai hari ini menyatakan bahwa media mainstream masih menjadi ukuran karena menjamurnya hoaks di media sosial dan selalu teman-teman yang melakukan pemadam kebakaran. Jadi kerja-kerja pers tolong dihargai,” sebutnya.
Setelah membuat laporan polisi, tambah Bustam, PWI menunggu tindak lanjut dari Polres Manokwari untuk memanggil yang bersangkutan guna dimintai keterangan. (SM)