MANOKWARI – Sabtu (11/7/2020), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari menggelar rapat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, menjelang Pemilihan Serentak Lanjutan Bupati dan Wakil Bupati Manokwari tahun 2020.
Ketua KPU Manokwari, Abdul Muin Salewe, mengatakan rapat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan ini guna memastikan kesiapan KPU saat menjalankan tugas di setiap tahapan pilkada, mulai dari pendataan penduduk hingga pada proses pencoblosan nanti.
Muin mengaku akan berkoordinasi dengan seluruh pimpinan partai politik yang mengusung setiap bakal pasangan calon. Sebab dalam regulasi KPU, telah memerintahkan untuk membatasi jumlah orang saat pendaftaran bakal pasangan calon.
“Ini karena kita ada di pandemik Covid-19, jadi tadi lebih mempertanyakan tentang kesiapan teman-teman kita dalam hal melaksanakan coklit. Yang jelas kita berupaya maksimal. Yang APD kemungkinan akan digunakan pada saat di TPS, karena akan ada TPS berjalan bagi warga di tempat-tempat khusus seperti di rumah sakit,” jelas Muin, usai melaksanakan Rakor.
“Pemilihan Serentak Lanjutan dalam kondisi bencana non alam, hampir semua kegiatan yang bersifat tatap muka kita gunakan protokol kesehatan. PKPU juga sudah mengisyaratkan bahwa pendaftaran bakal calon akan dikoordinasikan dengan partai-partai politik yang punya kursi di DPRD, terkait pembatasan orang saat pendaftaran,” tambahnya.
Salah satu langkah konkrit yang akan dilakukan adalah sterilisasi terhadap berkas dari pasangan calon yang diserahkan oleh partai pendukung.
“Pilkada ini berbeda dengan sebelumnya, karena tidak lagi pasangan bakal calon di antar oleh banyak orang. Berkasnya pun akan kami sosialisasikan tata cara pengantaran. Karena itu harus sesuai dengan prosedur,” tambah Ketua KPU Manokwari itu.
Dicecar soal sanksi bagi tim maupun pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang melanggar nantinya, kata Muin tentu ada. Namun untuk mengantisipasinya, pihak KPU akan terus mengingatkan agar tidak melakukan pelanggaran dalam setiap proses tersebut. Khususnya pada proses kampanye nanti, telah di isyaratkan agar pelaksanaan kampanye akan di lakukan secara virtual.
Kendati demikian, Muin mengaku tidak menutup kemungkinan pelaksanaan kampanye dilakukan secara tatap muka terpusat.
“Inikan akan melibatkan banyak stakholder. Memang sanksinya ada, tapi pada prinsipnya kita mengundang partai politik, dan Bawaslu juga akan mengawasi secara ketat apakah kita laksanakan sesuai regulasi yang ada,” ucap Muin.
“Kalau kampanye, lebih ditekankan untuk kampanye virtual. Tapi ada PKPU yang mengatur tentang kampanye terbatas di dalam ruangan. Itu tentu mengatur tentang jarak antara orang dengan melihat kapasitas ruangan,” tutup Muin. (SM3)