MANOKWARI – Pendapatan Kabupaten Manokwari dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Angggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 mengalami kenaikan. Sementara belanja daerah diprediksi mengalami penurunan.
Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo, mengatakan bahwa total pendapatan Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2022 semula diproyeksikan sebesar Rp1.332.364.639.960. Pendapatan tersebut diestimasi mengalami kenaikan menjadi Rp1.337.211.658.960 atau bertambah sebanyak Rp4.847.019.000 (0,36 persen).
Perubahan pendapatan tersebut karena adanya perubahan pada kelompok dan objek pendapatan. Di antaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pada APBD induk tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp112.867.466.360 diperkirakan sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2022 dapat tercapai sebesar Rp115.367.466.360 atau meningkat sebesar Rp2.500.000.000 atau sebesar 2,21 persen.
Pendapatan transfer Kabupaten Manokwari, lanjut Budoyo, semula diproyeksikan sebesar Rp1.219.497.173.600. Namun dengan adanya perubahan kebijakan transfer anggaran dari pemerintah, maka berubah menjadi sebesar Rp1.221.844.192.600 atau meningkat sebesar Rp2.347.019.000 (0,19 persen).
“Dari deskripsi tersebut dapat disimpulkan bahwa pendapatan daerah Kabupaten Manokwari mengalami kenaikan sebesar Rp4.847.019.000 atau sebesar 0,36 persen,” ujar Budoyo dalam rapat paripurna DPRD Manokwari dengan agenda penyerahan dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2022, di gedung DPRD Manokwari, Rabu (21/09/2022).
Sementara untuk belanja, lanjut Budoyo, total belanja APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2022 yang semula direncanakan Rp1.353.739.771.563 akan mengalami perubahan menjadi sebesar Rp1.334.254.499.342. Dengan demikian, belanja daerah mengalami penurunan sebesar Rp19.485.272.221 atau terkoreksi sebesar 1,43 persen.
Perubahan belanja daerah pada perubahan APBD tahun 2022, lanjut Budoyo, terdiri dari perubahan belanja operasi yang semula sebesar Rp887.957.208.526 direncanakan meningkat menjadi Rp889.430.055. Hal itu berarti mengalami kenaikan sebesar Rp1.472.847.264 atau meningkat sebesar 0,16 persen.
Selanjutnya adalah belanja modal tahun 2022 semula diproyeksikan sebesar Rp237.663.571.077. Pada APBD Perubahan tahun 2022 direncanakan menjadi Rp251.291.642.860.
“Dengan demikian, belanja modal mengalami kenaikan sebesar Rp13.628.071.783 atau bertambah sebanyak 5,73 persen,” katanya.
Sementara belanja tidak terduga tahun 2022, menurut Budoyo, semula diproyeksikan sebesar Rp39.341.503.760. Pada APBD perubahan tahun 2022 direncanakan menjadi Rp4.755.312.492 atau mengalami penurunan sebesar Rp34.586.191.268 atau menurun sebesar 87,9 persen.
“Sedangkan belanja transfer tahun 2022 semula diproyeksikan sebesar Rp188.777.488.200. Pada APBD Perubahan tahun 2022 direncanakan tidak mengalami perubahan,” tukasnya. (SM7)