Rangkul Ratusan “Anak Lem” DP3AKB Manokwari Gelar Outbond  

120 orang terdiri anak penyalahgunaan lem aibon beserta orangtuanya saat menerima sosialisasi dalam kegiatan outbond yang dilaksanakan DP3AKB Manokwari bekerjasam dengan BNN Papua Barat. (Foto:SM)

MANOKWARI – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB (DP3AKB) Kabupaten Manokwari menggelar Outbound bagi 120 orang yang terdiri dari 60 anak penyalahgunaan lem aibon dan orangtuanya. Kegiatan digelar selama 3 hari di Kampus II Pulbantang-Andai.

Saat dtemui, Kepala Dinas DP3AKB Manokwari, Maria Rumere mengatakan kegiatan positif yang melibatkan anak dan orangtua yang dilakukan dalam Outbond agar ada control dari orangtua akan perilaku anak. Kegiatan sudah dilaksanakan sejak 18 Oktober kemarin.

Bacaan Lainnya

Selain outbond juga ada beberapa game serta sosialiasi dan ibadah singkat dengan mendatang pendeta.

Kata Maria, belum adanya regulasi yang melarang penjualan lem di pasaran merupakan kendala sehingga DP3AKB belum bisa berbuat lebih.

Sehingga yang gencar dilakukan hanyalah sosialisasi serta pencegahan dan pendampingan. Diakui salah satu penyebab anak terjerumus dalam hal negative secara khusus ngelem yaitu masalah social dan ekonomi.

“Orangtua harus mengontrol anaknya. Komunikasi harus tetap ada, sehingga anak tidak mudah dipengaruhi lingkungan. Anak kemana orangtua harus tahu sehingga tidak terjerumus hal negative. Harus kita akui, masalah ekonomi merupakan salah satu yang menyebabkan anak juga ngelem,” jelasnya, Minggu (20/10).

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN RI Perwakilan Papua Barat drg. Indah Perwitasari, S.Kg dalam materinya menyampaikan penyalahgunaan lem di Kabupaten Manokwari sudah sangat memprihatinkan. Hal ini, karena hampir di sudut kota bisa ditemui anak-anak yang sedang ngelem.

“Penyalahgunaan lem aibon mayoritas dilakukan anak usia 6-15 tahun. Bahkan mirisnya, ada yang berstatus pelajar. Ini harus diperhatikan oleh pemerintah daerah. Penyalahgunaan narkoba juga menjadi factor rusaknya akhlak dan moral generasi muda,” bebernya.

Baca Juga:  Relawan BNN Kenalkan Bahaya Lem Aibon dan Narkoba Bagi Siswa SD

Menurutnya, pencegahan dan penyalahgunaan narkoba harusnya dimulai dari keluarga sebaga unit terkecil dalam masyarakat yang merupakan wadah utama dalam proses sosialisasi anak menuju kepribadian lebih dewasa.

“Keluarga adalah benteng utama yang dapat mencegah anak dari masalah narkoba. Tidak ada kata terlambat untuk mencegah anak dari tindakan penyalahgunaan narkoba. Mari selamatkan keluarga dan orang sekitar dari bahaya narkoba,” pesan Dokter Indah. (SM1)

Pos terkait