MANOKWARI – DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Manokwari melakukan rapat di gedung DPRD Manokwari, Selasa (14/4/2020). Pertemuan itu untuk membahas realisasi anggaran penanganan COVID-19 si Kabupaten Manokwari. Rapat itu juga untuk membahas pemangksan anggaran sebesar 30 persen di setiap perangkat daerah.
Wakil Ketua DPRD Manokwari, Norman Tambunan, mengatakan, sesuai nota kesepahaman dalam rapat bersama DPRD dan Pemkab Manokwari, disebutkan anggaran sebesar Rp 20 miliar.
Selain itu, ada surat Bupati Manokwari, terkait realokasi anggaran perangkat daerah tahun anggaran 2020 yang meminta setiap perangkat daerah memangkas anggaran sebesar 30 persen.
“Untuk itu kami mengundang bapak selaku TAPD Kabupaten Manokwari untuk menjelaskan terkait hal itu. Jadi pertama soal realisasi anggaran yang ditetapkan 25 Maret yang kedua terkait realokasi anggaran terkait pemangkasan 30 persen untuk apa,” kata Norman ketika membuka rapat tersebut.
DPRD, katanya, membutuhkan penjelasan karena secara aturan karena forum tersebut bukan untuk untuk meminta persetujuan atau tidak. Forum itu, menurut dia, untuk diskusi karena anggaran yang pertama disetujui pun belum kelihatan realisasinya.
“Yang pertama saja sampai hari ini pun belum ada realisasi yang kita lihat. Terus tiba-tiba yang kedua ada penambahan anggaran,” sebutnya.
Pada prinsipnya, kata dia, sejak awal DPRD sudah menyetujui bahwa untuk pencegahan COVID-19, yang diminta Pemkab Manokwari akan disepakati anggota DPRD.
“Tapi sampai hari ini anggaran pertama yang diminta pun belum kami lihat. Dan kami sudah cek di lapangan,” katanya.
Ketua TAPD yang juga Sekda Kabupaten Manokwari, Aljabar Makatita, mengatakan, langkah pertama yang dilakukan dalam penanganan COVID-19 yakni saving anggaran untuk penanganan kesehatan dengan fokus pengadaan alat pelindung diri (APD) dan masker.
“Yang pertama itu kita fokus ke kesehatan, itu pada pertemuan pertama,” ujarnya.
Menurutnya, anggaran itu kelihatan banyak sekali, namun dialokasikan juga untuk sejumlah item di RSUD yang tidak termasuk di Dinas Kesehatan. Sebab, untuk RSUD hanya kegiatan fisik.
Untuk dana awal Rp 15 miliar yang belum kelihatan realisasinya, dia mengakuinya. Menurutnya, realisasi anggaran itu belum seluruhnya kelihatan karena yang diutamakan adalah pengadaan APD.
Untuk pengadaan APD, katanya, harus perlu uang karena produsen APD meminta uang muka terlebih dahulu.
“Dari jumlah yang sekian itu SP2D yang baru cair sebesar Rp 3 miliar dari DAK Dinas Kesehatan. Yang lain belum karena pencairan tidak bisa sekaligus. Rp 20 miliar bukan berarti kita kasih keluar SP2D sebanyak itu juga tapi dilihat dari tingkat kebutuhan per bulan,” tegasnya. (SM7)