MANOKWARI SELATAN – Rabu (16/12/2020), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manokwari Selatan menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manokwari Selatan di Aula Srikandi, Ransiki.
Rekapitulasi dihadiri pasangan calon petahana Markus Waran-Wempi rengkung, ketua bawaslu, unsur TNI/Polri dan ketua PPD dari 6 distrik yang ada di kabupaten Manokwari Selatan.
Usai penyampaian Ketua PPD di 6 Distrik, KPU kemudian menetapkan suara sah Markus Waran-Wempy Rengkung atau MAWAR Bab II sebanyak 26.871, sedangkan kotak kosong 2003 suara.
“Dalam hasil rekapitulasi PPD yang telah disampaikan oleh setiap distrik telah dinyatakan sah baik oleh saksi pasangan calon maupun Bawaslu. Dengan demikian surat keputusan KPU tentang penetapan rekapitulasi hasil perhitungan suara dan penetapan rekapitulasi hasil perhitungan suara bupati dan wakil bupati kabupaten Manokwari Selatan, menetapkan rekapitulasi perhitungan suara dari pasangan yg menempati sisi kiri yaitu Markus Waran dan Wempi Rengkung memperoleh suara 26. 871 dan kotak kosong pada sisi kanan 2003 suara,” kata Ketua KPU Manokwari Selatan, Anton Wopary. (SM5)