Rp1.007 Triliun Uang dari Pemerintah tidak Berdampak, BP3OKP akan Awasi Penggunaan Anggaran Negara di Papua

Anggaran Negara

MANOKWARI, – Selama 20 tahun sejak 2001 pemerintah RI telah mengucurkan anggaran sebanyak Rp1.007 triliun untuk membangun Papua. Jumlah tersebut terdiri dari dana Kementerian/Lembaga sekitar Rp750 triliun, dana bagi hasil (DBH) mencapai Rp250 triliun, dan dana Otonomi Khusus (Otsus) 139 triliun.

Koordinator BP3OKP se-Tanah Papua, Albert Yoku, mengatakan besaran anggaran tersebut diungkapkan oleh Presiden Jokowi dalam rapat khusus di Jayapura, provinsi Papua, 21 Maret 2023.

Bacaan Lainnya

“Saya sebagai pemimpin gereja dan orang Papua juga kagek kok bisa ada Rp1,007 triliun lalu jadi apa di tengah kita,” ungkapnya pada acara ramah tamah dengan anggpta BP3OKP Papua dan Papua Barat, Senin (107/2023).

Yoku mengatakan, Rp1.007 triliun itu terdiri dari Rp750 triliun dana K/L yang dipakai untuk semua program di tanah Papua.

“Rp750 triliun itu kita tanya DPR, MRP, pemerintah daerah, semua tidak bisa menjawab dengan baik,” katanya.

Oleh karena itu, kata dia, BP3OKP akan mengawasi kegiatan pembangunan yang dibiayai dengan dana negara dalam bentuk program K/L yang dilangsungkan di Papua.

Selain berasal dari dana K/L, tambah Yoku, dana untuk Papua juga berasal dari DBH sebesar Rp250 triliun dan dana Otsus sebesar Rp139 triliun.

“Kurang lebih Rp250 triliun itu dari dana bagi hasil dan seterusnnya. Kita juga bertanya-tanya bagaimana uang ini digunakan. Lalu yang ketiga dana Otsus Rp139 triliun,” tukasnya. (SM7)

Pos terkait