Rutan Bintuni Jadi Rutan Khusus Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 di Jajaran Kanwil Kemenkumham Papua Barat

Kakanwil Kemenkumham Papua Barat, Anthonius Ayorbaba. (Foto:SM7)

MANOKWARI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Papua Barat menyiapkan Rutan Bintuni sebagai rutan khusus pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di jajaran pemasyarakatan di Kanwil Kemenkumham Papua Barat.

“Rutan Bintuni kami sudah persiapkan untuk rutan khusus dalam rangka pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di jajaran pemasyarakatan di kantor wilayah Papua Barat,” ujar Kakanwil Kemenkumham Papua Barat, Anthonius Ayorbaba, kepada wartawan di Lapas Klas IIB Manokwari, Kamis (30/4/2020).

Bacaan Lainnya

Rutan Bintuni dijadikan rutan pencegahan dan penanggulangan COVID-19 karena dinilai representatif. Selain itu, Rutan Bintuni juga tidak over crodit.

“Dia masih punya kamar-kamar yang bisa digunakan karena isi rutan belum over, sehingga semua dukungan fasilitas yang diberikan saya berharap dikoordinasikan,” katanya.

Dia menambahkan, pihaknya sudah mengkoordinasikan hal itu dengan Rutan Bintuni. Sejumlah tahapan untuk menjadikan Rutan Bintuni sebagai rutan khusus pencegahan dan penanggulangan COVID-19 pun sudah dilakukan.

“Termasuk tim dari dinas kesehatan juga sudah datang mengunjungi,” sebutnya.

Sebagai rutan khusus pencegahan dan penanggulangan COVID-19, Rutan Bintuni juga mendapat alat pelindung diri (APD) dan rapid test dan Kementerian Hukum dan HAM. (SM7)

Baca Juga:  Lapas Manokwari Over Kapasitas, 13 Narapidana Dipindahkan ke Rutan Bintuni

Pos terkait