MANOKWARI – Sembilan orang dalam pemantauan (ODP) di Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) dikabarkn menolak di-rapid test. DPR Papua Barat berharap sembilan ODP tersebut kooperatif untuk diperiksa. Jika tetap menolak, aparat kepolisian diminta menahan mereka untuk diperiksa.
Sembilan ODP di Pegaf yang menolak di-rapid test disampaikan Gugus Tugas COVID-19 Papua Barat dengan DPR Papua Barat di Swiss-belhotel Manokwari, Kamis (30/4/2020).
Menanggapi itu, Wakil Ketua DPR Papua Barat, Saleh Siknun, mengatakan, jika mereka terus menolak, aparat kepolisian bisa bertindak.
“Kita tidak berharap mereka positif, kita berharap mereka negatif. Tapi kita harus berpikir skenario terjelek. Kalau kemudian mereka ini benar-benar positif, dan kemudian dengan leluasa mereka bergerak, ini menimbulkan keresahan. Ini akan mengancam jiwa banyak orang. Kepolisian harus tindak tegas untuk menahan mereka dan lakukan pemeriksaan,” tegas Saleh usai pertemuan dengan Ketua dan Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Papua Barat.
Akan tetapi, Saleh berharap, kesembilan orang tersebut kooperatif. Dibutuhkan keterlibatan masyarakat, tokoh adat, serta tokoh masyarakat untuk mengajak mereka memeriksakan diri.
“Disampaikan secara bijaksana, sehingga mereka dengan sukarela mau diperiksa. Kalau terakhir tidak bisa harus (dengan paksaan) karena ini akan mengancam jiwa banyak orang. Tapi saya harap mereka punya inisiatif baik,” tandasnya. (SM7)