MANOKWARI – Sejak bulan Januari hingga Mei tahun 2021 ini, sudah 15 kasus narkoba dan pangan (miras) yang telah diungkap Sat Narkoba Polres Manokwari, dari target yang hendak dicapai yakni sebanyak 19 kasus.
Dari 15 kasus yang sudah diungkap diantaranya kasus narkoba golongan satu jenis ganja ada 5 kasus, narkoba golongan satu jenis sabu juga terdapat 5 kasus, dan kasus pangan dalam hal ini minuman keras juga ada 5 kasus.
“Target kita di tahun 2021 sesuai DIPA yang kami terima yaitu 19. Sampai Mei ini sudah 15 kasus yang kita ungkap,” beber Iptu. Masudi.
Selanjutnya Kasat Narkoba optimis akan memenuhi target kasus narkoba di tahun 2021 ini.
“Insya Allah dalam waktu dekat kami akan segera kami ungkap. Ini masih pertengahan tahun, maka kami minta bantuan DIPA dari Dit Narkoba Polda,” ujarnya.
Sebanyak 15 kasus yang kini di tangani Sat Narkoba Polres Manokwari, dalam waktu dekat juga akan melakukan tahap dua terhadap 4 kasus narkoba masing-masing yakni kasus pangan (miras) dan kasus ganja.
“Rencana nanti tanggal 2 ada 4 kasus yang ditahap duakan. Sementara 2 kasus lagi sementara diteliti oleh Jaksa,” terang Kasat Narkoba.
Sejauh ini kata Iptu. Masudi, yang menjadi kendala dalam pengungkapan kasus narkoba yakni modus operandi yang selalu berubah-ubah. Kendati begitu, personilnya akan selalu memantau pergerakan para bandar dalam mengedarkan barang haram tersebut. (SM3)