MANOKWARI SELATAN – Bupati Manokwari Selatan (Mansel) mewanti-wanti masyarakat jika kedapatan menjual atau mengkonsumsi minuman keras (Miras) maka akan ditindak tegas.
Hal ini, kata Bupati lantaran sudah berulang kali terjadi kasus karena miras seperti yang dilaporkan oleh Polsek Ransiki, namun tidak diindahkan sehingga harus ditindak tegas.
“Beberapa kali saya dapat laporan, ada masyarakat yang hampir berkelahi karena miras, terus saya juga dapat kiriman foto baru-baru ada yang baku iris disini karena mabuk, terus kemarin katanya anggota satpol pp bertengkar dengan istri gara-gara miras. Sekarang tidak ada alasan keluarga kah maupun dia siapa, tetap proses,” tegas Bupati Mansel, Markus Waran, saat memimpin apel gabungan, Jumat (5/7).
Bupati berharap upah yang dihasilkan baik ASN maupun honor tidak digunakan untuk mengkonsumsi miras, melainkan untuk mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga.
Karena, tambah Bupati pemerintah daerah membuka lowongan pekerjaan sebagai tenaga kontrak maupun ASN, untuk menekan pengganguran dan meningkatkan kehidupan masyarakat Kabupaten Manokwari Selatan. (SM5)