Satpol PP Manokwari Bongkar Lapak Liar di Depan BBI Jalan Baru

Satpol PP Manokwari membongkar lapak liar di Jalan Esau Sesa, Selasa (14/10/2025)

MANOKWARI – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Manokwari membongkar 12 lapak liar di depan Balai Benih Ikan (BBI) jalan baru, Selasa (14/10/2025).

Kasatpol PP Manokwari, Yusuf Kayukatui mengatakan, pembongkaran dilakukan karena bangunan tersebut melanggar Peraturan Daerah serta masuk program kerja Satpol PP Manokwari yakni penertiban bangunan atau lapak liar.

Bacaan Lainnya

Yusuf menjelaskan surat teguran sudah dilayangkan sejak Tahun 2023 namun tidak digubris.

“Sejak Tahun 2023 kami ingatkan untuk dibongkar. Surat peringatan dan teguran serta undangan pertemuan kami sampaikan namun tidak ditaanggapi karena ada pemilik hak ulayat dibelakang mereka, jadi mereka malas tahu” bebernya.

Pembongkaran yang dilakukan, sejalan dengan program kerja 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Manokwari serta program kerja Gubernur Papua Barat pelebaran jalan.

“Pencanangan pelebaran jalan sudah dilakukan Pak Gubernur sehingga hari ini sudah kami lakukan pembongkaran. Ini juga masuk 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Manokwari,” jelasnya.

Pembongkaran kata Kasatpol akan dilakukan lagi sepanjang jalan Esau Sesa terutama lapak liar.

“Tadi pemilik hak ulayat minta waktu agar beberapa lapak liar jangan dibongkar dulu. Mereka minta waktu 1 minggu. Lapak di sekitar polisi tidur 13. Setelah 1 minggu kami tetap akan bongkar,” kata Yusuf.

Sementara pembongkaran bangunan lain, tambah Yusuf, akan dilakukan setelah pengukuran dan perhitungan dari dinas PUPR Papua Barat.

“Program kerja Bupati dan Wakil Bupati Manokwari serta Gubernur Papua Barat sangat baik untuk kemajuan daerah ini, mari kita dukung. Kita mau Manokwari maju dan setara pembangunannya dengan daerah lain,” harap Kasatpol. (SM)

Baca Juga:  Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Manokwari Beri Pelatihan bagi 50 Calon Tenaga Kerja

Pos terkait