Sebagian Besar Catatan BPK telah Diperbaiki Pemkab Manokwari

Bupati Manokwari, Hermus Indou.

MANOKWARI – Pemkab Manokwari telah menerima hasil sementara pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Manokwari. Dari hasil sementara yang diterima, ada sejumlah catatan yang diberikan oleh BPK untuk diperbaiki oleh Pemkab Manokwari.

Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan sebagian besar catatan BPK telah diperbaiki oleh Pemkab Manokwari.

“Sebagaian besar catatan BPK sudah selesai direview, sekitar 90 persen sudah selesai. Hanya ada beberapa hal yang dalam satu minggu ini dibenahi sebelum nanti BPK memberikan pendapat atau opini BPK keluar,” kata Hermus, Kamis (21/04/2022).

Menurut Hermus, permasalahan pengelolaan keuangan negara di semua daerah hampir sama. Permasalahan itu adalah kurangnya SDM yang menyebabkan penatausahaan keuangan daerah juga belum optimal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Tetapi prinsipnya bahwa kita Pemkab Manokwari telah mengarahkan seluruh staf dan aparat kita, terutama pengelola keuangan daerah supaya memperbaiki administrasi yang terkait dengan pemanfaatan keuangan negara untuk pembangunan di Kabupaten Manokwari,” tegasnya.

Hermus mengatakan, pemeriksaan terhadap LKPD merupakan tugas rutin BPK, sehingga bukan hanya LKPD Kabupaten Manokwari saja yang diperiksa, tapi semua daerah.

“Jadi tidak hanya Pemkab Manokwari tapi semua daerah sebagaimana kita sudah menggunakan uang negara wajib hukumnya harus dipertanggungjawabkan secara administratif maupun secara substantif dari aspek output-nya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” sebutnya.

Tentu, kata Hermus, BPK mengaudit berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta sesuai dengan prosedur dan mekanisme penatausahaan keuangan daerah/negara yang sesuai. Dengan demikian, akuntansi perbendaharaan keuangan negara menjadi standaar utama yang diterapkan.

“Jadi prinsipnya bahwa BPK menyampaikan beberapa catatan bagi Pemkab Manokawari untuk mereview sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Hermus. (SM7)

Baca Juga:  Bupati Hermus Serahkan SK Plt Kepala Puskesmas dan Buka Palang Puskesmas Wosi

Pos terkait