MANOKWARI – Saat ini, jumlah tenaga honor (honorer) di Dinas Sosial Kabupaten Manokwari jauh lebih banyak dibanding ASN. Dampaknya, sebagian besar dana rutin dinas dipakai untuk membayar gaji tenaga honor.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manokwari, Muhammad Manshur, mengatakan, tenaga honor di dinas yang dipimpinnya sebanyak 81 orang. Sedangkan ASN sebanyak 23 orang.
Menurutnya, dana rutin Dinas Sosial hanya sebanyak Rp 1,4 miliar per tahun. Namun, Rp 1,150 miliar dipakai untuk membayar gaji para tenaga honor.
“Jadi untuk sementara kami hemat-hemat. Tahun ini yang paling parah,” ujar Manshur usai mengikuti rapat dengar pendapat di gedung DPRD Manokwari, Jumat (7/8/2020).
Dia mengaku, tahun ini tidak ada penambahan tenaga honor di kantornya. Jumlah itu sudah sejak tahun 2019.
“Mudah-mudahan ada yang diangkat jadi PNS karena kemarin saya lihat ada empat nama yang lolos di Pegaf (Kabupaten Pegunungan Arfak). Mudah-mudahan tidak ada yang nambah-nambah lagi,” tukasnya. (SM7)