MANOKWARI, – Penertiban bangunan liar di Kabupaten Manokwari menjadi salah satu poin yang dibahas Bupati Manokwari, Hermus Indou, bersama para pimpinan perangkat daerah dalam rapat, Senin (5/6/2023).
Usai rapat, Bupati Hermus mengatakan Satgas Trantib sudah terbentuk, sehingga dirinya menginstrukrikan kepada anggota Satgas untuk segera melakukan pendataan atau inventarisasi semua lapak dan bangunan liar yang tidak sesuai dengan fungsi ruang di Kabupaten Manokwari dan menganggu ketertiban umum.
Selain itu, bangunan-bangunan liar tersebut tidak nyaman dipandang oleh masyarakat baik di daerah maupun masyarakat pengunjung dari luar yang datang ke Manokwari.
“Ini segera kita lakukan. Di samping itu sosialisasi kita minta untuk segera dilakukan. Pemilik lapak-lapak dihubungi dan disosialisasikan kepada mereka,” tegasnya.
Hermus juga mengatakan penertiban bangunan liar juga akan melibatkan Pemprov Papua Barat. Sebab ada bangunan-bangunan liar yang dibangun tanpa koordinasi dengan Pemkab Manokwari.
“Kita butuh OPD terkait di Pemprov Papua Barat yang selama ini menyediakan lapak itu tanpa berkoordinasi dengan Pemkab Manokwari,” sebutnya.
Baca Juga: Daftar Tunggu Haji Papua Barat dan Papua Barat Daya Capai 11 Ribu, Antri Berangkat 17 Tahun
Menurut Hermus, jika bangunan-bangunan liar dapat ditertibkan dengan baik, maka Kabupaten Manokwari menjadi kabupaten yang bersih, indah, dan nyaman bagi semua masyarakat.
Hermus menambahkan, penertiban bangunan liar juga berkaitan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang belum selesai. Untuk itu, dirinya juga mendorong RTRW Kabupaten Manokwari bisa secepatnya diselsaikan.
“Dengan begitu, kita bisa masuk dalam tahap penyusunan beberapa RDTR (Rencana Detail Tata Ruang), baik di kota Manokwari, Warpramasi, serta RDTR Pulau Mansinam dan Gunung Meja, dan RDTR yang perlu diselesaikan,” tukasnya. (SM7)