MANOKWARI – Jelang ketok palu, sejumlah lembaga dan elemen di Papua Barat, sepakat untuk menerima kehadiran Otsus Jilid II.
Lembaga Papua seperti MRP, Fraksi Otsus DPR PB, DAP Wilayah III Doberay, Parlemen Jalanan dan Garda Merah Putih Papua Barat juga bersepakat menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua Barat.
Dalam dialog yang digelar, Rabu (14/7/2021), Ketua MRP Papua Barat Maxi Ahoren, menyatakan meski belum sepenuhnya sesuai dengan harapan, namun Sebagian besar aspirasi mereka sudah masuk dalam revisi UU Otsus. Dari sejumlah pasal tersebut, di antaranya tentang kehadiran Fraksi Otsus di tingkat kabupaten kota.
“Jika usulan kami tidak diakomodir, maka kami akan menolak. Namun lebih dari 50 persen aspirasi terkait revisi yang kami berikan sudah dimasukkan dalam revisi. Kami sejauh ini sudah berjuang agar seluruh aspirasi kami di akomodir oleh pansus dan pemerintah,” tutur Maxi.
“Saya mengajak kita semua bersama-sama mengawal berjalanannya otsus. Tidak perlu lagi ada demonstrasi. Kalau ada ketidakpuasan, ada mekanisme yang bisa kita lakukan. Salah satunya adalah dengan berdialog,” kata Maxi lagi.
Imbauan juga disampaikan Ketua Fraksi Otsus, George Dedaida. Menurut George, revisi memang tidak bisa memuaskan semua pihak di Papua Barat. Meski begitu, setelah diundangkan aturan tersebut harus dikawal keberlangsungannya. George mengakui selama pembahasan revisi, mereka selalu mengakuti prosesnya. Fraksi juga sudah memberikan sejumlah poin dalam revisi.
“Kita jangan melakukan kesalahan yang sama. Proses pembangunan di Papua Barat harus terus berjalan. Dan itu perlu Kerjasama semua pihak. Koordinasi lintas lembaga. Komunikasi dengan segenap elemen perlu ditingkatkan,” ujur George.
Sementara itu Ketua DAP Wilayah III DOberay, Zakarias Horota mengakui selama kurun waktu 20 tahun berlangsungnya Otsus di Papua, masih banyak yang perlu di evaluasi. Salah satunya adalah terkait keenganan pemerintah pusat melakukan dialog. Bukan hanya itu, Horota menilai ada sejumlah persoalan yang tidak selesai.
Pandangan yang sama juga disampaikan Panglima Parlemen Jalanan, Ronalad Mambiew. Menurut dia, salah satu indicator kegagalan otsus adalah soal kewenangan. Pusat, menurut dia, belum memberikan sepenuhnya kepada Papua untuk mengurus daerahnya. Parlemen Jalanan, menurut Ronald, akan terus kritis melihat pelaksanaan otsus.
“Suka tidak suka. Mau tidak mau, pemerintah akan segera menetapkan otsus. Dan kita juga harus menerima kenyataan bahwa otsus akan diberlakukan di Papua. Kami akan konsisten memberikan masukan dan kritik dengan cara-cara yang baik agar implementasi otsus bisa terlaksana dengan baik. Sehingga kehadiran otsus bisa dirasakan semua masyarakat di Papua,” tutur Ronald.
Sementara itu, ketua Garda Merah Putih Papua Barat, Samuel Mandowen menegaskan pihaknya sejak awal sudah mendukung otsus dilanjutkan. Menurutnya, selama pemberlakukan otsus, ada sejumlah capaian pembangunan yang sudah dirasakan.
Seperti diketahui, proses pembahasan revisi kedua UU Otsus Papua akan segera masuk ke tahap dua. Ada sejumlah pasal yang direvisi. Beberapa pasal itu di antaranya terkait pemekaran dan alokasi anggaran dana Otsus.
Jika sebelumnya alokasi anggaran otsus adalah sebesar 2 persen dari pagu APBN maka setelah revisi, angkanya akan naik menjadi 2,5 persen. Hal lain adalah tentang pengangkatan anggota DPR jalur otsus di tingkat kabupaten dan kota. Selain itu, akan dibentuk lembaga pengawas pelaksanaan otsus yang keberadaannya langsung di bawah wakil presiden. (SM)