MANOKWARI – Operasi Patuh Mansinam tahun 2020 yang dilaksanakan tim gabungan Direktorat Lalulintas Polda Papua Barat, Satgas Aman Nusa II, dan Satuan Lalulintas Polres Manokwari, di ruas Jl. Yos Sudarso Sanggeng Manokwari menemukan 87 pelanggaran.
Dirlantas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Raydian Kokrosono, S.I.K menuturkan dari 87 pelanggaran tersebut, sebanyak 51 pengendara yang tidak menggunakan helm, 10 pelanggaran penggunaan knalpot racing pada kendaraan bermotor, 9 pelangaran rambu berhenti, 17 pelanggaran kelengkapan kendaraan bermotor, dan 150 pelanggaran protokol kesehatan.
“Terdapat pengendara kendaraan bermotor tang tidak menggunakan helm pengaman baik pengendara maupun penumpang yang dibonceng. Masih ada pengemudi kendaraan bermotor baik mobil maupun sepeda motor yang saat berkendara tidak menggunakan masker serta tidak mematuhi protokol kesehatan,” ujar Kombes Pol. Raydian Kokrosono, S.I.K, Rabu (29/7/2020).
Atas temuan sejumlah pelanggaran dalam Operasi Patuh Mansinam tahun 2020 ini, personil tim gabungan tidak berhenti memberikan edukasi dan sosialisasi kepada seluruh pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran. Selai edukasi soal disiplin berlalu lintas, pengguna jalan juga diiimbau untuk menaati protokol kesehatan dalam menghadapi New Normal ini. Sebagai wujud pelaksanaannya, sedikitnya 150 buah masker dibagikan kepada pengendara yang tidak menggunakan masker. (SM3)