Sejumlah Tanggapan Warnai Penyampaian KUA-PPAS Pemkab Manokwari

Penyampaian KUA-PPAS pada agenda sidang Hearing di DPRD Manokwari. (Foto:SM3)

MANOKWARI – Tim TAPD Pemerintah Kabupaten Manokwari, dihujani tanggapan oleh sejumlah anggota DPRD.

Banyaknya tanggapan, nampak dalam penyampaian KUA-PPAS pada agenda sidang Hearing, yang dibacakan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA).

Bacaan Lainnya

Johani Makatita, anggota DPRD dari Partai Gerindra menyebut bahwa Tim TAPD Pemkab Manokwari tidak jeli dalam penyusunan naskah KUA-PPAS APBDP Tahun anggaran 2019. Pasalnya, beberapa lokasi yang dinilai sangat subjektif, tidak dicantumkan.

Padahal menurutnya, sangatlah penting untuk kedepan dirinya bersama anggota DPRD lainnya, dalam melakukan monitoring.

“Itu ada beberapa yang tidak dicantumkan lokasi pada KUA-PPAS. Harusnya di cantumkan, agar kedepan bisa di lakukan monitoring,”sebut Makatita, Selasa (24/9).

Sementara mengenai belanja pegawai, Makatita kembali menyinggung dan mempertanyakan output yang akan dihasilkan oleh setiap perjalanan dinas. Dirinya belum melihat adanya perubahan yang signifikan, dari hasil perjalanan dinas. Oleh karenanya, Tim TAPD harus merasionalkan setiap usulan anggaran.

“Soal belanja pegawai, apakah itu nanti output jelas atau tidak. Karena perjalanan dinas sejauh ini kami lihat, tidak memberi dampak yang positif,” tandasnya.

Anggota DPRD Kabupaten Manokwari, asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Masrawi Aryanto, mengatakan terdapat selisih anggaran yang sangat signifikan, tanpa ada penjelasan yang begitu terperinci. Oleh karena itu, dirinya meminta tim TAPD untuk mengecek kembali nilai yang dimaksudkannya itu.

“Ada beberapa mata anggaran yang rancuh, dan terdapat selisih yang cukup signifikan, antara pendapatan dan belanja. Perlu dijelaskan lebih rinci, agar tidak mengambang dalam pembahasan nanti,” tambah Masrawi.

Baca Juga:  DPRD dan Pemkab Manokwari Sepakati Kehadiran Tiga Perda

Mengingat waktu penetapan KUA-PPAS APBD Perubahan yang semakin dekat, diharapkan adanya sinkronisasi antara legislatif dan eksekutif, dalam menyusun KUA-PPAS untuk menetapkan APBD Perubahan, pemkab Manokwari tahun 2019. (SM3)

Pos terkait