Sejumlah Urusan Pemerintahan akan Diserahkan ke RT, RW, Kelurahan, dan Distrik

Bupati Manokwari, Hermus Indou.

MANOKWARI – Pemkab Manokwari berencana menyerahkan beberapa urusan pemerintahan kepada RT, RW, kelurahan, dan distrik. Karena itu, kapasitas RT, RW, lurah, dan kepala distrik akan ditingkatkan.

“Kita akan tingkatkan kapasitas RT, RW, lurah, dan distrik di masing-masing wilayah. Karena itu, dalam penguatan kapasitas RT, RW, lurah, dan distrik kita sudah merencanakan untuk beberapa urusan kita serahkan juga ke pemerintahan yang paling rendah di bawah,” ujar Bupati Manokwari, Hermus Indou.

Bacaan Lainnya

Urusan-urusan yang akan diserahkan, menurut Hermus, antara lain urusan keamanan, pengelolaan lingkungan, dan pengendalian tata ruang.

“Urusan keamanan harus kita serahkan, pengelolaan lingkungan termasuk pengendalian ruang supaya RT dan RW ikut juga dan lurah dan distrik ikut menertibkan semua bangunan liar yang bertumbuh. Jadi tidak ada bangunan yang bertumbuh dengan sendirinya, tidak,” tegasnya.

Hermus mengatakan, RT, RW, lurah, dan kepala distrik harus membantu pemerinntah kabupaten untuk menertibkan bangunan liar. Termasuk mengarahkan agar warga yang akan membangun rumah harus memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Harus RT, RW, dan lurah, distrik membantu pemerintah kabupaten untuk menertibkan semua yang ada. Jadi kalau ada penduduk yang punya lahan, mau bangun harus diarahkan. Rumahnya menghadap ke mana. Kemudian dia juga sudah punya IMB untuk membangun atau belum. Kita juga arahkan supaya yang bersangkutan punya IMB, jangan sampai kemudian ini tidak,” pungkasnya. (SM7)

Baca Juga:  Gerakkan Aktivitas Ekonomi Masyarakat, Sail Teluk Cenderawasih dan Festival Pulau Mansinam Digelar Tahun Depan

Pos terkait