MANOKWARI – Gedung kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya Papua Barat, kembali di datangi massa.
Sekelompok massa tersebut membawa sebuah spanduk yang bertuliskan rekomendasi dari MRP Papua Barat.
Dalam rekomendasi dengan Nomor : 007/51/MRP-PB/X/2019, menyerukan pada DPD Partai Golkar Papua Barat, untuk mempertimbangkan kebijakan politik mengenai keperihakan terhadap Orang Asli Papua (OAP).
Hal ini sejalan dengan Undang-undang Nomor 21 tahun 2001, tentang Otonomi Khusus, sebagaimana di ubah dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2008, yang mana Majelis Rakyat Papua (MRP), merupakan lembaga kultur OAP yang dimandatkan untuk menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan orang asli Papua.
Dengan mempertimbangkan beberapa point tersebut, MRP Papua Barat menilai Adrianus Mansim, layak diangkat dan ditetapkan sebagai salah satu unsur pimpinan yakni Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Manokwari, oleh DPD Partai Golkar.
Aksi pemalangan tersebut yang berlangsung sekitar pukul 14.00 WIT, berakhir dengan tertib. (SM3)