MANOKWARI – Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari, Rustam Efendi, menanggapi pengakuan dari tersangka GM, yang mengaku telah melakukan video call sex dengan dirinya. Kata Sekretaris KPU, hal tersebut tidaklah benar.
Kepada suaramandiri.co, Rustam menjelaskan bahwasanya dirinya sangat terusik dengan pengakuan GM, yang pada dasarnya tidak memiliki bukti.
Rustam memastikan bahwa dirinya tidak pernah melakukan hal senonoh itu, kendati begitu dirinya mengakui hanya menerima panggilan video call seperti biasanya. Dirinya juga mengaku di peras oleh GM, dengan bermodalkan ancaman tanpa bukti itu.
“Kalau pemerasan memang iya. Mereka gertak saya dengan foto atau video, tapi ternyata setelah disita HPnya tidak ada. Apakah mereka sudah hapus, saya juga tidak tahu,” ujar Rustam melalui pesan singkat Whatsapp, Sabtu (6/7).
GM juga kata Rustam, telah meminta maaf atas tindakannya itu, serta bersedia mengganti rugi sejumlah uang yang di peras sebelumnya.
“Tersangka juga sudah hubungi saya, dan minta maaf, dan juga bersedia mengganti uang saya,” jelas Sekretaris KPU Manokwari itu.
Sebelumnya, motif pemerasaan terhadap Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari, akhirnya terbongkar dengan tertangkapnya 2 terduga pelaku berinisial GM dan TL.
Penangkapan, Kamis (4/7) pukul 20.00 WITA. Penangkapan kedua terduga pelaku, berkat kerjasama Polres Manokwari, dan Kepolisian Sulawesi Utara.
Dalam penangkapan, barang bukti yang disita yakni, 11 lembar kertas foto copy salinan slip transfer ATM atas nama Rustan effendi, 6 lembar rekening koran tabungan Bank Mandiri atas nama Rustam Effendi.
1 Bundel lembar kertas berisi hasil foto layar (screenshot) antara Rustam effendi dan GM, 1 kartu ATM rek BNI milik GM, 1 buku tabungan rekekning BNI milik GM, 1 buku rekening koran BNI atas nama GM, dan 1 rekaman CCTV.
Informasi yang di peroleh, bahwa tersangka pemerasan dengan modus video call sex yakni GM dan TL akan tiba di Manokwari pada Minggu 6 Juli besok, dan akan menjalani proses hukum selanjutnya di Polres Manokwari. (SM3)