MANOKWARI – Sejak beroperasi, PDAM Kabupaten Manokwari belum pernah menyetor dividen ke Pemkab Manokwari. Itu karena selama ini PDAM selalu merugi.
Kepala Seksi Pembukuan PDAM Kabupaten Manokwari, Iswanto, mengatakan, sejauh ini PDAM selalu merugi, sehingga belum ada pembagian dividen kepada pemerintah daerah.
“Karena selama ini PDAM masih rugi, kita belum (bagikan deviden ke pemda), belum pernah,” ujarnya di kantor PDAM Manokwari, Kamis (21/1/2021).
Sesuai aturan terbaru, katanya, pembagian dividen ke pemda sebesar 40 persen dari keuntungan. Namun, karena masih merugi, sehingga selama beroperasi PDAM belum menyetor dividen ke pemda.
Menurut Iswanto, kerugian yang dialami PDAM akibat banyak pelanggan yang menunggak pembayaran rekening air.
“Ya kerugian karena memang kesulitannya terlalu banyak di sini karena pembayaran juga tidak, tunggakan juga banyak,” sebutnya.
Agar tidak terus merugi, menurut dia, pihaknya harus meningkatkan pelayanan agar ada juga imbal balik dari pelanggan ke PDAM. Untuk pelanggan yang menunggak, kata dia, selama ini tetap dilakukan penagihan karena tercatat sebagai piutang.
“Memang ada aturan yang tiga tahun ke atas bisa diputihkan, tapi kan kita tidak mau karena untuk biaya operasional juga harus ada. Untuk penunggak setiap bulan dikenai denda. Dendanya itu untuk Rp5 ribu per rekening,” tukasnya. (SM7)