MANOKWARI, – Menyemarakkan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Papua Barat, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua Barat (Kanwil DJPb) melaksanakan sejumlah agenda untuk menyosialisasikan pesan anti korupsi kepada para mitra kerja.
Kegiatan pertama adalah Pendampingan atas Evaluasi terhadap Rencana Anggaran dan Program (RAP) TA 2024 di Manokwari, Kamis (16/11/2023). Pada kesempatan itu, Kepala Kanwil DJPb, Purwadhi Adhiputranto, menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai pengelola keuangan negara,menempatkan integritas sebagai nilai tertinggi dalam pelaksanaan tugas. Kanwil DJPb Papua Barat sebagai bagian dari Kementerian Keuangan, memiliki komitmen untuk selalu mewujudkan pelayanan yang transparan dan akuntabel sejalan dengan semangat anti korupsi dan anti gratifikasi.
“Layanan yang diberikan oleh Kanwil DJPb Papua Barat tidak dikenakan biaya atau nol rupiah, termasuk dalam penyaluran Dana Transfer ke Daerah (TKD),” katanya.
Menurutnya, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara di wilayah kerja Kanwil DJPb Papua Barat (KPPN Manokwari, KPPN Sorong dan KPPN Fak-Fak) menyalurkan dana TKD, termasuk dana Otsus sesuai ketentuan dan layanan tersebut bebas biaya (nol Rupiah). Dalam rangka menjaga integritas para pegawai Kanwil DJPb Papua Barat, diharapkan para mitra kerja untuk tidak memberikan sesuatu dalam bentuk apapun kepada pejabat/pegawai Kanwil DJPb Provinsi Papua Barat, termasuk kepada pejabat/pegawai KPPN.
“Dalam hal terdapat indikasi atau dugaan adanya pungutan dalam layanan Kanwil DJPb dan KPPN, dapat dilakukan pengaduan melalui sarana pengaduan resmi (https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/tuban/id/pengaduan.html), maupun langsung kepada Kepala Kanwil DJPb Papua Barat,” ungkapnya.
Pentingnya menjaga integritas dalam pengelolaan Dana Otsus, kata dia, menjadi modal awal dalam pengelolaan dana Otsus untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat di tanah Papua, khususnya bagi Orang Asli Papua. Nilai integritas menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam pengelolaan setiap Rupiah yang keluar dari kas negara.
“Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia akan menjadi momentum yang mengingatkan kita semua akan pentingnya untuk tidak melakukan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara/daerah,” ujarnya.
Sehari sebelumnya, Rabu (15/11/2023), dalam acara workshop Pengelolaan Keuangan Desa/Kampung yang Akuntabel dalam rangka Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi Desa yang Berkelanjutan, Kepala Kanwil DJPb Papua Barat, Purwadhi Adhiputranto menginisiasi penandatanganan Komitmen Anti Korupsi.
Komitmen yang ditandantangani bersama Bupati Manokwari dan Kepala BPKP Papua Barat itu diharapkan dapat menjadi tonggak kepercayaan masyarakat dalam pengelolaan Dana Desa yang transparan dan akuntabel. Pengelolaan Dana Desa yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sejalan dengan cita-cita negara untuk menyejahterakan masyarakatnya.
“Mari kita bersama-sama memperkuat semangat anti korupsi dan anti gratifikasi dalam pengelolaan keuangan negara untuk mewujudkan perekonomian indonesia yang produktif, kompetitif, inklusif, dan berkeadilan,” ajaknya.