MANOKWARI – Jika alat PCR di RSU Manokwari sudah bisa digunakan, maka seluuruh kepala dan sekretaris perangkat daerah lingkup Pemkab Manokwari akan menjalani tes swab. Saat ini, penggunaan alat PCR masih menunggu nomor registrasi dari Kementerian Kesehatan.
Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manokwari, drg. Henri Sembiring, mengatakan, jika alat PCR sudah bisa digunakan untuk pemeriksaan swab bagi masyarakat Manokwari, maka seluruh kepala dan sekretaris perangkat daerah akan diswab. Hal itu merupakan arahan Plh. Bupati Manokwari.
“Kalau kepala dan sekretaris OPD wajib hukumnya menurut Pak Plh. Bupati,” ujar Sembiring di Posko Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manokwari, Senin (14/9/2020).
Setelah kepala dan sekretaris OPD, kata dia, selanjutnya pemeriksaan swab juga diwajibkan bagi para pejabat eselon III dan IV.
“Jika itu sudah dilaksanakan, baru pemeriksaan swab bagi seluruh staf,” tegasnya.
Terkait penggunaan alat PCR di RSU Manokwari, Sembiring mengatakan bahwa baru hari ini dilakukan pemeriksaan sampel untuk dikirim ke Balitbang Kemenkes di Jakarta. Jika hasil pemeriksaan di Balitbang sesuai dengan hasil pemeriksaan PCR di RSU Manokwari, maka Kemenkes akan mengeluarkan nomor registrasi.
“Jadi hari ini baru mau diperiksa sampelnya,” sebutnya.
Menurutnya, jika sudah ada nomor register baru PCR dimanfaatkan untuk pemeriksaan swab.
“Sampel hari ini dikerjakan tim baru dikirim. Setelah diperiksa di Balitbang Kemenkes dan jika hasilnya sama baru dikeluarkan surat register. Setelah keluar surat register itu baru dilaunching penggunaannya,” ujarnya. (*)