Sepakat Berantas Narkoba, DPC LAN Manokwari Temui Sat Res Narkoba

Tatap muka DPC LAN Manokwari bersama Sat Res Narkoba. (Foto:SM3)

MANOKWARI – Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Anti Narkoba (DPC-LAN) Kabupaten Manokwari, melaksanakan tatap muka bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Manokwari, Selasa (30/6/2020).

Ketua DPC LAN Kabupaten Manokwari, mengatakan keberadaan LAN yang baru di Manokwari dan secara umum di Papua Barat bertujuan membantu pihak Kepolisian dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Manokwari.

“LAN tidak menangkap atau menyidik, tetapi mengamankan. Apabila di lapangan ada temuan transaksi maka tugas LAN untuk menginformasikan kepada Polisi. Kami harap kerja sama dari Sat Narkoba untuk melatih WRC, karena WRC akan di tempatkan di wilayah-wilayah sebagai pintu masuk narkoba,” tutur Atik.

Menanggapinya Kasat Narkoba Polres Manokwadi IPTU. Masudi, mengaku tidaklah mudah menjadi seorang atau kelompok aktivis anti narkoba. Pasalnya, tantangan yang akan dihadapi sangatlah berat dan beresiko.

“Tidak mudah kita jadi aktivis anti narkoba. Karena tantangan ini berat, salah satunya pembelaan dari pihak keluarga. Tapi tujuan kita hanya satu, yakni selamatkan generasi muda. Karena lebih parah lagi, anak-anak di perdaya dan itu menjadi dilema bagi kita,” pungkasnya

Meski begitu, kehadiran LAN di apresiasi karena dinilai membantu, mengingat peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Manokwari telah membawa dampak buruk bagi generasi muda. Untuk narkoba golongan satu jenis ganja, diketahui banyak dikonsumsi oleh penduduk lokal. Berbeda dengan narkotika golongan satu jenis sabu, yang mana banyak di konsumsi oleh warga non lokal.

“Kaitan dengan pembentukan LAN, saya setuju karena sangat membantu kami, salah satu untuk memberi informasi, karena kami memang kekurangan informasi. Di Manokwari banyak beredar narkoba jenis ganja dan banyak di konsumsi penduduk lokal. Berbeda dengan jenis sabu. Untuk rencana MoU, disiapkan konsepnya dan akan saya koordinasikan dengan Pak Kapolres. Kepada pengurus LAN tidak ada yang kebal hukum, begitu juga dengan anggota saya. Jika kedapatan maka saya akan proses,” tutup IPTU. Masudi. (SM3)

Baca Juga:  Besok Pemkab Manokwari Bagi 24.000 Masker untuk Masyarakat di Lima Titik

Pos terkait