Serahkan SK 33 Kampung, Bupati Harap Ada Kampung Adat

Bupati dan Wabup Manokwari Selatan menyerahkan 33 SK pemekaran kampung di Distrik Neney. (Foto:SM5)

MANOKWARI SELATAN – Selasa (11/2/2020), Bupati Manokwari Selatan kembali menyerahkan SK pemekaran kepada 33 kampung.

Penyerahan SK bagi 33 kampung di Distrik Neney ditandai secara simbolis kepada 7 kampung induk yaitu kampung Neney, Disi, Aryawinmoho, Wama, Sesum, Benyas dan Hiyou. Bupati Markus Waran berharap adanya kampung khusus adat sehingga akan di jadikan kampung wisata.

Bacaan Lainnya

“Saya harap nanti ada 4 kampung khusus adat, yang dibangun rumah kaki seribu untuk jadi kampung wisata. Jadi wisatawan bisa berkunjung ke Neney untuk melihat kampung adat,” pesan Bupati. (SM5)

Baca Juga:  Persetujuan Bupati, Palang Kantor KPU Manokwari Selatan Akhirnya Dibuka

Pos terkait