MANOKWARI – Sebanyak 435 orang guru menerima SK kontrak dari Pemkab Manokwari. Diharapkan dengan penyerahan SK tersebut akan semakin memotivasi dan memacu semangat para guru kontrak dalam pengabdian dan karyanya di sektor pendidikan bagi murid di sekolah masing-masing.
Usai menyerahkan SK guru kontrak, Plh Bupati Manokwari, Edi Budoyo, mengatakan, Pemkab Manokwari sangat menyadari bahwa kualitas SDM menjadi isu yang sangat penting dalam menghadapi tantangan di era globalisasi. Guru sebagai salah satu penentu kualitas SDM dalam bidang pendidikan memiliki peran yang sangat strategis.
“Karena itulah, dibutuhkan guru yang benar-benar profesional dan berorientasi ke depan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” tegasnya dalam kegiatan yang dilaksanakan di TK Pembina Manokwari, Sabtu (19/9/2020) itu.
Menutu Budoyo, bertolak dari arti pendidikan sebagai pemberdayaan potensi SDM guna menyongsong masa depan yang lebih baik, sah apabila menempatkan sektor pendidikan sebagai salah satu tantangan di era globalisasi.
“Diharapkan dengan penyerahan SK guru kontrak dapat terwujud strategi penguatan guru dalam pembelajaran yang berkualitas bagi guru uuntuk dapat tercapai misi Pemkab Manokwari, sehingga anak didik dapat tumbuh menjadi generasi penerus bangsa yang tangguh, mandiri, dan berkepribadian. Dengan demikian, pada gilirannya nanti dapat menjunjung tinggi harkat dan martabat bangsa dan negara,” tandasnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari, Nelles Dowansiba, mengatakan, dengan diserahkannya SK kontrak kepada 435 orang itu, masih tersisa 600-an oang guru yang nasibnya juga perlu diperhatikan. Ratusan orang guru itu akan diperjuangkan untuk diangkat sebagai guru kontrak pada tahap kedua.
“Kita berdoa semoga Tuhan kasih kesehatan dan kekuatan kepada Bapak (Plh Bupati) untuk eksis kembali di kabupaten kita yang tercinta ini, maka sisanya kita berjuang untuk termin kedua,” katanya.
Sebelum membagikan SK kontrak, menurut Dowansiba, piihaknya melakukan klarifikasi ke sekolah-sekolah. Untuk sekolah-sekolah yang dana BOS-nya sanggup membiayai guru-guru kontrak, kata Dowansiba, maka belum diakomodir dalam tahap pertama ini. Pada tahap pertama ini, SK diberikan kepada guru kontrak di sekolah yang dana BOS-nya tidak cukup untuk membiayai guru kontrak.
Dowansiba menyebut jumlah anggaran untuk 435 orang guru kontrak tersebut mencapai Rp7 miliar. Setiap guru kontrak yang menrima SK akan menerima gaji sebesar Rp 1.450.000 per bulan.
“Anggaran ini sebagai bukti pemerintah memperhatikan nasib para guru kontrak daerah,” tegasnya.
Dia juga berpesan kepada para guru yang menerima SK kontrak agar tidak meninggalkan tempat tugas.
“Buat guru-guru honorer yang sudah menerima SK guru kontrak daerah, saya tidak mau lihat bapak-ibu punya muka dinas pendidikan. Tetapi bapak ibu mencintai tempat pelayanan masing-masing,” tandasnya. (SM7)