MANOKWARI – Pemerintah Kabupaten Manokwari kembali menyerahkan SK Kenaikan Pangkat kepada 77 ASN. Momen penyerahan SK ini kata Wakil Bupati Manokwari, agar menjadi motivasi bagi para pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
“Memang ini sedikit terlambat, namun kita bisa ambil hikmahnya. Kenaikan pangkat ini per Oktober 2019. Mudah-mudahan kenaikan pangkat yang baru saja diserahkan, bisa menambah semangat kerja,” ujar Wabup, Senin (9/3/2020).
Lebih lanjut Drs. Edi Budoyo berpesan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD), untuk menyerahkan SK ASN yang masih tertunda per April tahun 2019, agar tidak mengurungkan semangat dari para pegawai, sembari menegaskan untuk tidak menyerahkan SK kepada oknum pegawai yang tidak hadir dalam apel gabungan.
“Yang saya dengar per April 2019, dan belum terima sama sekali agar segera di serahkan. Ini menjadi perhatian serius bagi BKD, kalau tidak ada kendala harus segera,” imbuhnya.
“Bagi pegawai yang kenaikan pangkatnya per Oktober, tetapi pagi ini tidak ikut apel, tidak usah di serahkan dulu. Tunggu yang bersangkutan hadir Senin depan,” tandas Budoyo.
Bersamaan dengan penyerahan SK, Wakil Bupati juga menyerahkan santuna jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan, bagi 2 orang Bamuskam yakni Basukam Kampung Warkapy Distrik Tanah Rubuh atas nama Yustinus Sayori dan Bamuskam Kampung Madrat Distrik Warmare atas nama Yunud Muid, masing-masing senilai 42 Juta. (SM3)